bendera

Minggu, 26 April 2026    12:13 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Kejari Denpasar Lakukan Gebrakan Ngayah Banjar Sebagai Pelayanan Hukum Masyarakat


TB/ips,    27 Juni 2022,    14:20 WIB

Kejari Denpasar Lakukan Gebrakan Ngayah Banjar Sebagai Pelayanan Hukum Masyarakat
Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Kota Denpasar bersama jajarannya

Denpasar-Mediaindonesianews: Kejaksaan Negeri Denpasar melakukan gebrakan kepada masyarakat Kota Denpasar yang sadar hukum dengan melaksanakan Ngayah Banjar (Ngasi Layanan Hukum ke Banjar) ring Kali Ungu Kelod.


Hal ini merupakan salah satu bentuk Pelayanan Hukum kepada masyarakat yang mengusung kearifan lokal Ajeg Bali untuk mendekatkan Jaksa Pengacara Negara khususnya masyarakat Kota Denpasar. 

Sehingga masyarakat dapat lebih terbantu untuk mendapatkan konsultasi hukum secara langsung serta mendengarkan keluhan langsung dari masyarakat, dimana kegiatan Ngayah Banjar ini merupakan suatu tindak lanjut kerjasama antara Kejaksaan Negeri Denpasar dengan Perbekel se-Kota Denpasar.

Dalam kesempatannya, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Yuliana Sagala menyampaikan, bahwa dalam kegiatan ini kami para Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Denpasar akan menjawab permasalahan ataupun pertanyaan seputar bidang bidang perdata yang dimiliki oleh para hadirin sekalian.


"Kiranya nanti jawaban yang diberikan nantinya dapat menjawab permasalahan dan kendala yang dialami, serta dapat menemukan jalan keluar atas kendala yang dihadapinya," kata Yuliana dalam sambutannya, Senin 27/6.

Selain itu, Ia juga mensosialisasikan terobosan Kejaksaan Republik Indonesia yakni, Website HALOJPN. 

Dijelaskannya, HALOJPN adalah solusi hukum terlengkap di mana dalam website tersebut, masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh jaksa pengacara negara (JPN) di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan cuma-cuma (gratis).

"Dalam HALOJPN ini, terdapat banyak kategori konsultasi yang dapat dilakukan, di antaranya masalah pertanahan, hukum waris, legal drafting, dan hukum pernikahan," terangnya.

"Nantinya masyarakat Kota Denpasar hanya perlu membuka website kejaksaan negeri denpasar di alamat url. (www.kejari-denpasar.go.id) pada halaman utama tersebut masyarakat tinggal mengklik icon HaloJPN untuk langsung dapat mengakses layanannya," tutup Yuliana.

Kegiatan Ngayah Banjar ring Kali Ungu Kelod mendapat sambutan yang antusias dari masyarakat sekitar, Kepala Lingkungan Banjar Kali Ungu Kelod menyampaikan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri Denpasar atas terselenggaranya acara yang sangat dibutuhkan masyarakat seraya berharap agar kegiatan yang bermanfaat ini dapat dilakukan secara berkala.

TB/ips


banner
NASIONAL
img
Sabtu, 25 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut
img
Jumat, 24 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65, Bank Jakarta menggelar aksi donor darah kolaboratif bersama PWI Jaya, PMI Provinsi DKI Jakarta, dan Forum CSR DKI Jakarta
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat

MEDIA INDONESIA NEWS