bendera

Selasa, 14 Juli 2026    11:57 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Giat Rutin Penegak Perda Kota Bogor, Menyisir PKL Dizona Terlarang


JP,    19 Agustus 2022,    22:42 WIB

Giat Rutin Penegak Perda Kota Bogor, Menyisir PKL Dizona Terlarang
Giat Rutin Penegak Perda Kota Bogor, Menyisir PKL Dizona Terlarang

Ciparigi-Mediaindonesianews.com: Maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) di Taman Situ Anggalena Kota Bogor menjadikan area tersebut kehilangan fungsinya, belum lagi wilayah tersebut bersebelahan langsung dengan terminal milik Kota Bogor. PKL yang menjajakan dagangannya di badan jalan, atau trotoar dan jalan, mengakibatkan daerah tersebut menjadi tidak lagi tertata dengan baik. hal ini disampaikan Kepala bidang (Kabid) Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), Andri Sinarwihdianto, kepada mediaindonesianews.com usai melakukan penertiban PKL, Kamis (18/8).


“Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor hanya melaksanakan kegiatan rutin Patroli Ketertiban Umum dan Penertiban PKL di wilayah Villa Bogor Indah 2, Kelurahan Ciparigi Kecamatan Bogor Utara dan mendapati 48 pedagang yang berhasil ditertibkan.” Katanya.

Menurut Andri, berdasarkan fungsinya selaku penegak Perda, petugas Satpol PP Kota Bogor melakukan penertiban terhadap para PKL liar yang melanggar, dalam melakukan aktivitasnya berdagang, yang tidak pada tempatnya serta fungsinya, sasaran patroli ketertiban umum dan penertiban, dilakukan kali ini menyasar di wilayah villa Bogor indah 2 dan sekitarnya.

“Untuk menciptakan susunan Kota rapi dan bersih, para PKL diharapkan untuk tetap mengikuti peraturan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada),” jelas Kabid Trantibumlinmas.


Lebih lanjut Andri berharap, masyarakat dapat memahami dan mengerti kegiatan yang dilakukan oleh Satpol PP.

“yang ditemukan pada saat giat patroli penertiban, kita berikan sosialisasi yang bersifat mengedukasi dan selalu diingatkan agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku di Kota Bogor”, pungkasnya. (JP)


banner
NASIONAL
img
Senin, 13 Juli 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R., bersama para Kepala Staf Angkatan dan Pejabat Utama Mabes TNI
img
Senin, 13 Juli 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 yang mengusung tema "Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya". Acara yang dipimpin oleh
img
Minggu, 12 Juli 2026
Cimahi, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri kegiatan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Masjid Al Kautsar di Komplek Griya Asri Cahaya Cipageran, Kota Cimahi, Sabtu
img
Minggu, 12 Juli 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Prajurit TNI Angkatan Darat di kancah internasional. Perwira Korps Hukum TNI AD, Kolonel Chk Dr. Arief Fahmi Lubis, S.H., M.H., M.Han.,
img
Sabtu, 11 Juli 2026
Jawa Timur, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen
img
Sabtu, 11 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa tanah wakaf yang dokumen kepemilikannya hilang atau tidak lengkap tetap dapat disertipikatkan melalui mekanisme

MEDIA INDONESIA NEWS