bendera

Selasa, 14 Juli 2026    09:01 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Pemkab Bogor Terbitkan Aturan Penyesuaian Tarif Angkutan Umum


AD,    14 September 2022,    03:25 WIB

Pemkab Bogor Terbitkan Aturan Penyesuaian Tarif Angkutan Umum
Pemkab Bogor Terbitkan Aturan Penyesuaian Tarif Angkutan Umum

Cibinong-Mediaindonesianews.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor merespon kebijakan pemerintah pusat menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan melakukan rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), dalam rangka mengantisipasi dampak kenaikan BBM.


 Salah satu langkah Pemkab Bogor adalah menerbitkan Keputusan Bupati Bogor Nomor 551.2/264/Kpts/Per-UU/2022 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum, yang mengatur kenaikan tarif angkutan umum di Kabupaten Bogor maksimal sebesar Rp.2.000.

Mewakili Pemkab Bogor, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridho menjelaskan, dalam rangka menyikapi kenaikan BBM, kita sudah melakukan langkah-langkah. Yang pertama, kita melakukan koordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda), karena sebagai mitra, Organda memegang peran penting.

“Berdasarkan kajian dan hasil musyawarah kita dengan Organda, kita sudah sepakati penyesuaian tarif dirumuskan berdasarkan BOK (Biaya Operasional Kendaraan) yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Bogor, maksimal kenaikannya Rp.2.000. Dengan rincian, kenaikan tarif jarak terdekat Rp.1.000, kenaikan tarif jarak sedang Rp.1.500, yang terjauh Rp.2.000,” jelas Agus Ridho.


Agus menuturkan, Keputusan Bupati Bogor tersebut telah diterbitkan hari Senin (5/9). Ini berlaku hanya untuk angkutan umum lokal saja, jadi yang ada di wilayah Kabupaten Bogor. Jadi kalau untuk angkutan antar daerah, antar provinsi itu yang mengeluarkan pemerintah provinsi bukan kita.

“Alhamdulillah di Kabupaten Bogor saat ini situasi angkutan kondusif, tidak ada demo, tidak ada protes, maupun mogok dari angkutan. Mudah-mudahan dengan penyesuaian tarif ini, terutama bagi pengusaha angkutan juga bisa menerima, kemudian masyarakat juga tidak terlalu berat dengan kenaikan tarif yang sudah kita keluarkan,” tutur Agus.

Agus melanjutkan, pertama saya minta kepada teman-teman untuk menyosialisasikan penyesuaian tarif ini di lapangan. Kedua, juga melakukan pengawasan. Namun demikian sebetulnya pengawasan dapat langsung dilakukan masyarakat. Walaupun biasanya suka ada perbedaan di lapangan tapi tidak terlalu besar.

“Kalau ada yang tidak sesuai dengan aturan yang kita terbitkan, tentunya nanti ada mekanismenya, kita lakukan teguran, tapi tidak langsung kepada angkutannya, namun melalui Organda, itulah pentingnya kita punya mitra seperti Organda,” ujarnya.

Menurut Agus, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan ini pasti dengan pertimbangan yang sangat matang. Dan pada prinsipnya pemerintah juga harus hadir ditengah-tengah masyarakat, ketika ada persoalan, sesuai tugas dan fungsi kita melakukan langkah-langkah, tidak membiarkan. (AD)


banner
NASIONAL
img
Senin, 13 Juli 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R., bersama para Kepala Staf Angkatan dan Pejabat Utama Mabes TNI
img
Senin, 13 Juli 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 yang mengusung tema "Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya". Acara yang dipimpin oleh
img
Minggu, 12 Juli 2026
Cimahi, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri kegiatan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Masjid Al Kautsar di Komplek Griya Asri Cahaya Cipageran, Kota Cimahi, Sabtu
img
Minggu, 12 Juli 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Prajurit TNI Angkatan Darat di kancah internasional. Perwira Korps Hukum TNI AD, Kolonel Chk Dr. Arief Fahmi Lubis, S.H., M.H., M.Han.,
img
Sabtu, 11 Juli 2026
Jawa Timur, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen
img
Sabtu, 11 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa tanah wakaf yang dokumen kepemilikannya hilang atau tidak lengkap tetap dapat disertipikatkan melalui mekanisme

MEDIA INDONESIA NEWS