bendera

Senin, 13 Juli 2026    14:28 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Minimalisir Pelanggaran, Prajurit Korem 174/ATW Terima Penyuluhan Hukum


rfd-ips,    06 Desember 2022,    00:01 WIB

Minimalisir Pelanggaran, Prajurit Korem 174/ATW Terima Penyuluhan Hukum
Minimalisir Pelanggaran, Prajurit Korem 174/ATW Terima Penyuluhan Hukum

Merauke-Mediaindonesianews.com: Personel Korem 174/ATW yang dipimpin oleh Kasrem 174/ATW Kolonel Inf Frits Wilem Rizard Pelamonia menerima penyuluhan hukum dari Tim Penyuluh Hukum Kumdam XVII/Cenderawasih TA. 2022 oleh Kakumdam XVII/Cenderawasih selaku Katim Penyuluhan Hukum Letkol Chk Ahmad Soelichin, S.H., M.H., dengan tema “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Guna Meminimalisir Tingkat Pelanggaran di Satuan TNI AD”, bertempat di Aula L.B Moerdani Makorem 174/ATW, Jln. Poros Tanah Miring, Kampung Kamangi, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Senin (05/12).


Kegiatan penyuluhan hukum ini selain diikuti Prajurit serta PNS Korem 174/ATW, Denkes 17.04.03/Merauke, Balak Disjan Korem 174/ATW, Satgas Yonif R 600/Modang, dan Satgas Pamtas Yonif 511/DY juga dikuti oleh Ibu-ibu Persit KCK Koorcab Rem 174/ATW.

Dalam sambutannya Komandan Korem  Brigjen TNI E. Reza Pahlevi, S.E., yang dibacakan oleh Kepala Staf Korem 174/ATW Kolonel Inf Frits Wilem Rizard Pelamonia menyampaikan bahwa Negara kita merupakan Negara hukum dan setiap warga negara tidak terlepas dari hukum termasuk di dalam lingkungan TNI, bagi para anggota prajurit yang melakukan pelanggaran hukum akan diberikan sanksi hukum sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.

Sebagai prajurit dalam setiap gerak, langkah dan tindakan dalam kehidupan sehari-hari harus selalu didasari ketentuan dan norma hidup keprajuritan yang telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 maupun KUHP. Untuk itu dalam mengemban tugas negara setiap prajurit wajib tunduk dan patuh terhadap aturan perundang undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) maupun yang berlaku dalam militer sehingga dalam melaksanakan tugas sebagai prajurit tidak terjadi pelanggaran hukum.


Perlu adanya penyuluhan hukum kepada seluruh prajurit guna memberikan pemahaman dalam bertindak baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam mengemban tugas sebagai prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran hukum yang ada, hindari pelanggaran desersi, penyalahgunaan senjata api, pencurian, penadahan, penyalahgunaan wewenang serta asusila, yang dapat  merugikan prajurit maupun satuan.

Sementara itu, Ketua Tim Penyuluh Hukum Letkol Chk Ahmad Soelichin, S.H., MH. (Ka Kumdam XVII/Cenderawasih) menjelaskan bahwa hukum pidana berasal dari sebab akibat, dimana proses terjadinya/berjalannya akibat akan berjalan lebih lama dibandingkan oleh sebab. Oleh karena itu dalam hukum pidana setiap akibat yg timbul akan diganjar oleh hukuman sebagai konsekwensi atas sebab yang diperbuat.

Hukum militer lebih berat dibandingkan dengan hukum masyarakat sipil. Oleh karena itu, setiap prajurit agar selalu berpikir panjang bila ingin melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Adapun materi penyuluhan yang diberikan antara lain tentang Undang-Undang RI No. 1 tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perkara pidana  diantaranya asusila, penganiayaan dan Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer serta penekanan tentang THTI dan disersi.***


banner
NASIONAL
img
Senin, 13 Juli 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 yang mengusung tema "Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya". Acara yang dipimpin oleh
img
Minggu, 12 Juli 2026
Cimahi, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri kegiatan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Masjid Al Kautsar di Komplek Griya Asri Cahaya Cipageran, Kota Cimahi, Sabtu
img
Minggu, 12 Juli 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Prajurit TNI Angkatan Darat di kancah internasional. Perwira Korps Hukum TNI AD, Kolonel Chk Dr. Arief Fahmi Lubis, S.H., M.H., M.Han.,
img
Sabtu, 11 Juli 2026
Jawa Timur, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen
img
Sabtu, 11 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa tanah wakaf yang dokumen kepemilikannya hilang atau tidak lengkap tetap dapat disertipikatkan melalui mekanisme
img
Sabtu, 11 Juli 2026
NTB - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri peresmian lima bendungan secara terpusat yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat

MEDIA INDONESIA NEWS