bendera

Selasa, 06 Oktober 2026    02:32 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Oknum Pegawai OJK Diduga Lakukan Penipuan Rp 25 Miliar


Tim Red,    10 Juli 2025,    23:56 WIB

Oknum Pegawai OJK Diduga Lakukan Penipuan Rp 25 Miliar
istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kasus dugaan penipuan yang menyeret seorang oknum pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencuat. Kuasa Hukum pelapor OAS, Ramses Kartago, SH, meminta penyidik Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka dalam perkara yang telah dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/5032/VIIII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 25 Agustus 2024.


"Terlapor dalam kasus ini berinisial NRD oknum pegawai OJK yang bertugas di Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya" katanya

Menurut keterangan kuasa hukum, kasus ini berawal ketika NRD membujuk kliennya, OAS, untuk membeli emas batangan dari PT Aneka Tambang (Antam) dengan harga yang lebih murah melalui Koperasi OJK (KOPOJEKA). Dalam bujuk rayunya, NRD menyebut nama seorang pejabat tinggi OJK berinisial GR, yang diklaim sudah lama menjalankan bisnis emas dan bisa memberikan harga istimewa.

“Awalnya klien kami tidak tertarik. Tapi karena bujukan NRD, serta disebutnya nama petinggi OJK yang katanya selevel jenderal polisi bintang dua, korban akhirnya percaya,” ujar Ramses.


Lebih lanjut Ramses menjelaskan bahwa, transaksi pertama dilakukan pada November 2021 dengan pembelian 20 gram emas. Meskipun korban sempat meminta dokumen resmi, PO, atau kontrak, terlapor meyakinkan bahwa semua sudah diatur oleh pejabat terkait dan cukup mentransfer dana ke rekening pribadinya.

"Berjalannya waktu, terlapor meyakinkan korban untuk terus menambah pembelian dengan skema jual-beli ulang emas yang dijanjikan memberikan keuntungan Rp 75.000–Rp 100.000 per gram. Bahkan, korban pernah diminta untuk memesan hingga 7,5 kg emas dengan dalih membantu usaha solar milik pejabat berinisial GR, dan 250 gram emas tambahan agar GR mendapat promosi jabatan." Paparnya

Ramses menjelaskan bahwa, transaksi terjadi terus-menerus hingga April 2024. Pada Maret–April 2024 saja, korban mentransfer dana sekitar Rp 2 miliar. Namun, emas yang dijanjikan tak kunjung dikirimkan. Korban mulai curiga setelah berbagai alasan diberikan oleh terlapor, termasuk menunggu GR pulang umrah dan keterlambatan dari pihak Antam.

"Total kerugian korban mencapai sekitar Rp 25 miliar, setara dengan pembelian 25 kg emas. Jika dikonversi dengan harga emas saat ini, nilai kerugian bahkan bisa mencapai Rp 50 miliar." Ujarnya

Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Polda Metro Jaya kepada Kejati DKI Jakarta dengan Nomor: B/9196/VI/RES.1.11/2025/Ditreskrimum, tertanggal 20 Juni 2025.

Namun demikian, kuasa hukum korban menyatakan bahwa sebelum laporan ke polisi, pihaknya telah lebih dulu menyurati pimpinan OJK, termasuk Ketua Dewan Audit dan Kepala Departemen SDM & Budaya, agar menindak tegas terlapor secara internal. Sayangnya, setelah lebih dari setahun, belum ada informasi resmi dari OJK.

“Kami minta penyidik bekerja tuntas, dan bila perlu melibatkan PPATK untuk melacak aliran dana. Jangan sampai ada kesan OJK melindungi pegawainya, apalagi sampai menutupi dugaan tindak pidana pencucian uang,” tegas Ramses.

Diduga, hasil kejahatan digunakan terlapor untuk kebutuhan pribadi, termasuk berlibur ke Jepang, membuka kafe “Kopi Mana 27” di Tebet bersama suaminya, membeli mobil mewah, serta membangun rumah orang tua dan mertuanya.

Kuasa hukum menekankan pentingnya transparansi dari OJK agar tidak merusak citra lembaga yang selama ini menjadi garda terdepan dalam edukasi publik tentang bahaya investasi bodong.

“Jangan sampai masyarakat menganggap OJK sebagai sarang kejahatan karena lamban bertindak dan terkesan membiarkan pegawainya melakukan penipuan bermodus investasi,” tutup Ramses.


banner
NASIONAL
img
Selasa, 06 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R dan para Kepala Staf Angkatan mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara...
img
Senin, 05 Oktober 2026
Jakarta – Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M. bersama Rektor Universitas Indonesia Prof. DR, Ir. Heri Hermansyah, ST.M.ENG.,IPU menghadiri pembukaan Pertandingan Tinju Amatir Rakyard Rumble...
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Jakarta - Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M., membuka Kejuaraan Tinju Amatir Rakyard Rumble Piala Panglima TNI Tahun 2026 dalam rangka HUT ke-81 TNI di Bengkel Space SCBD,...
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Jakarta - Kejuaraan tinju amatir Rakyard Rumble Piala Panglima TNI 2026 tidak sekadar menjadi ajang adu kemampuan di atas ring, tetapi juga membawa pesan penting tentang keseimbangan antara prestasi olahraga...
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Kalimantan Utara - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie meninjau Yonif TP 921/Alang Impang, Kabupaten Malinau, dan Yonif TP 922/Upun Taka, Kabupaten Tana...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau gladi bersih Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI Tahun 2026 di Lapangan Prima Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (3/10/2026). Peninjauan dilakukan...

MEDIA INDONESIA NEWS