bendera

Rabu, 15 April 2026    03:30 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


ATR/BPN Bantah Isu Pemutihan Sertipikat Tanah yang Beredar di Media Sosial


Tim Red,    10 Maret 2026,    02:26 WIB

ATR/BPN Bantah Isu Pemutihan Sertipikat Tanah yang Beredar di Media Sosial
istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa informasi mengenai adanya program pemutihan sertipikat tanah yang beredar di media sosial tidak benar.


ATR/BPN Bantah Isu Pemutihan Sertipikat Tanah yang Beredar di Media Sosial

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Shamy Ardian, mengatakan hingga saat ini kementerian tidak pernah memiliki ataupun menjalankan program pemutihan sertipikat tanah.

“Kami menegaskan bahwa informasi mengenai adanya program pemutihan sertipikat tanah yang mengatasnamakan BPN itu tidak benar. Sampai saat ini, Kementerian ATR/BPN tidak pernah memiliki ataupun menyelenggarakan program pemutihan sertipikat,” kata Shamy Ardian saat ditemui di Jakarta, Senin (9/3).

Ia menjelaskan bahwa selain isu pemutihan sertipikat, beredar pula informasi lain yang menyebut adanya penghapusan pajak tanah serta layanan balik nama sertipikat secara gratis. Menurutnya, informasi tersebut juga tidak memiliki dasar yang jelas.


Shamy menambahkan, program percepatan pendaftaran tanah yang saat ini dijalankan pemerintah adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat secara sistematis dan terstruktur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tidak ada yang namanya pemutihan atau penghapusan kewajiban di luar ketentuan. Program yang ada salah satunya PTSL yang bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap informasi yang menjanjikan kemudahan berlebihan dalam pengurusan sertipikat tanah, terutama jika disertai klaim pembebasan biaya.

Menurutnya, informasi seperti itu perlu diverifikasi karena berpotensi menjadi modus penipuan yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi ATR/BPN, baik melalui situs web, media sosial yang terverifikasi, maupun dengan datang langsung ke kantor pertanahan setempat,” kata Shamy.

Kementerian ATR/BPN menyatakan akan terus berupaya memberikan layanan pertanahan yang transparan dan akuntabel serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai program pertanahan pemerintah.***


banner
NASIONAL
img
Senin, 13 April 2026
Bantul-Mediaindonesianews.com: Setelah melalui proses hukum yang panjang dan berliku, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Dalam rangka menjalin sinergitas diplomasi milter, Asisten Intelijen Panglima TNI Mayjen TNI Rio Firdianto menggelar Coffee Morning dengan para Atase Pertahanan negara sahabat, bertempat di Resto Pule Taman
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PB Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada acara pembukaan Musyawarah
img
Sabtu, 11 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai penghubung informasi antara instansi dan masyarakat. Penegasan ini
img
Sabtu, 11 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI yang

MEDIA INDONESIA NEWS