bendera

Selasa, 21 Juli 2026    19:17 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Putusan PTUN Jakarta Dikritik, Dinilai Abaikan Keadilan Korban Perkosaan Mei 1998


Fathan,    22 April 2026,    15:56 WIB

Putusan PTUN Jakarta Dikritik, Dinilai Abaikan Keadilan Korban Perkosaan Mei 1998
Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan peristiwa perkosaan massal Mei 1998 oleh Fadli Zon.


Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4). Koalisi menilai putusan tersebut tidak hanya mengabaikan substansi keadilan, tetapi juga berpotensi memperpanjang impunitas terhadap pelanggaran hak asasi manusia.

Perwakilan YLBHI, Arif Maulana, menyebut putusan tersebut menunjukkan kegagalan sistem peradilan dalam memberikan perlindungan kepada korban. “PTUN Jakarta tidak melakukan koreksi terhadap penyangkalan fakta. Ini mencerminkan kemunduran dalam penghormatan terhadap HAM,” ujarnya.

Arif menambahkan, putusan dengan amar tidak dapat diterima (N.O) mencerminkan kondisi penegakan hukum yang dinilai tidak berpihak pada korban. Menurutnya, ketiadaan koreksi terhadap pernyataan pejabat publik berpotensi menciptakan preseden buruk dalam penanganan isu pelanggaran HAM.


Sementara itu, pendamping korban, Fatia Nadia, menegaskan bahwa peristiwa perkosaan massal Mei 1998 telah mendapat pengakuan di tingkat internasional. Ia menyatakan upaya penyangkalan terhadap peristiwa tersebut berdampak pada pengabaian hak korban.

“Kami akan terus memperjuangkan keadilan dan memastikan suara korban tidak dihapus,” kata Fatia.

Komisioner Komnas Perempuan, Dahlia Madinah, menilai putusan tersebut menunjukkan adanya pola penyangkalan yang lebih luas. Ia menyebut pengadilan administratif tidak menjadikan pengalaman korban sebagai pertimbangan utama.

Selain itu, Komnas Perempuan menyoroti tidak dipertimbangkannya sejumlah dokumen penting, termasuk laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), dalam proses persidangan. Hal ini dinilai melemahkan upaya pengungkapan kebenaran.

Sebagai tindak lanjut, YLBHI menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Upaya hukum ini ditempuh untuk memastikan proses pencarian keadilan bagi korban tetap berjalan serta mencegah pengaburan fakta sejarah.

Koalisi masyarakat sipil berharap proses hukum lanjutan dapat memberikan ruang lebih luas bagi pengungkapan kebenaran dan pemenuhan hak-hak korban pelanggaran HAM berat.(FF)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 21 Juli 2026
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri tentang Pengembangan Wilayah Bali yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar,
img
Selasa, 21 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menginstruksikan seluruh jajaran untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran
img
Selasa, 21 Juli 2026
Bogor - Komandan PMPP TNI Mayor Jenderal TNI Iwan Bambang Setiawan, S.I.P., secara resmi membuka Latihan Bersama Multinational Peacekeeping Exercise (MPE26) Garuda Canti Dharma III Tahun 2026 di Pusat Misi
img
Senin, 20 Juli 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026). Sidang Kabinet Paripurna tahun 2026
img
Senin, 20 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta bersama Institut Marhaenisme 27 melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Organisasi
img
Sabtu, 18 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 78 pejabat struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

MEDIA INDONESIA NEWS