Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Manado-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama Komisi Pemberantasan Korupsi menjadikan Sulawesi Utara sebagai daerah percontohan transformasi pelayanan publik bidang pertanahan yang terintegrasi guna memperkuat tata kelola layanan dan pencegahan korupsi di daerah.
Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara yang digelar di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/05).
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN Andi Tenri Abeng mengatakan Sulut dipilih sebagai bagian dari program piloting transformasi pelayanan pertanahan yang diharapkan dapat menjadi model nasional.
“Karena menjadi bagian dari piloting kerja sama Kementerian ATR dan KPK, mudah-mudahan ini bisa kita lakukan dengan baik dan bisa menjadi best practice untuk kita terapkan di seluruh Indonesia, memperbaiki kualitas layanan publik khususnya di bidang pertanahan,” ujar Andi Tenri Abeng.
Ia menjelaskan, program kerja sama antara ATR/BPN dan KPK tersebut diinisiasi Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid sejak Oktober 2025 untuk memperkuat transformasi pelayanan pertanahan di daerah melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah.
Sebelum diterapkan di Sulawesi Utara, program percontohan serupa telah lebih dulu dijalankan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
Menurut Andi Tenri Abeng, pelibatan pemerintah daerah dinilai penting karena persoalan pertanahan dan tata ruang di daerah memerlukan koordinasi lintas sektor agar penyelesaiannya lebih efektif.
“Diputuskanlah ada kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK juga dengan Pemda. Dan kami sangat yakin dengan semangat Pak Gubernur dan semua jajaran, mudah-mudahan ini semua bisa terlaksana dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto menegaskan persoalan pertanahan masih menjadi tantangan serius yang berpotensi memunculkan praktik korupsi sehingga perlu dibenahi melalui penguatan layanan publik.
“Makanya kami kemarin sepakat, pimpinan memerintahkan dahulukan permasalahan pertanahan. Jadi kami mendorong pelayanan publik bidang pertanahan,” ujar Edi Suryanto.
KPK bersama ATR/BPN, lanjutnya, akan fokus pada tiga sektor utama, yakni pelayanan publik bidang pertanahan, pengelolaan barang milik daerah, dan optimalisasi pendapatan daerah.
Salah satu langkah yang akan didorong adalah integrasi layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan administrasi pertanahan.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling meminta seluruh kepala daerah di Sulut bergerak cepat menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di wilayah masing-masing.
“Saya mau persoalan tanah selesai. Jadi jangan mengeluh saja, tapi aksinya tidak ada. Teman-teman KPK dan ATR/BPN ini serius memberikan bantuan dan solusi kepada kita,” tegas Yulius Selvanus Komaling.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan komitmen bersama pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang yang ditandatangani gubernur, kepala daerah se-Sulut, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulut, serta para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota.
Penandatanganan komitmen disaksikan langsung oleh perwakilan Kementerian ATR/BPN dan KPK sebagai bagian dari penguatan sinergi lintas lembaga dalam reformasi pelayanan pertanahan.
Selain penandatanganan komitmen, rakor juga diisi pembahasan teknis terkait sembilan program kerja sama pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang.***