Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merealisasikan pengadaan tanah untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga mencapai 159.662 bidang dengan luas 22.966,62 hektare per Oktober 2026.
Capaian tersebut merupakan bagian dari kinerja Kementerian ATR/BPN selama dua tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih, terhitung sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2026. Selain pengadaan tanah, kementerian juga menjalankan program konsolidasi tanah untuk menata kawasan agar lebih terencana dan sesuai dengan rencana tata ruang.
Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) ATR/BPN, Arief Muliawan, mengatakan realisasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum telah mencapai 74,68 persen dari target 213.798 bidang. Sementara itu, berdasarkan luas lahan, realisasinya mencapai 61,03 persen dari target 37.629,27 hektare.
“Realisasi bidang pengadaan tanah untuk kepentingan umum telah mencapai 74,68% dari target 213.798 bidang, sedangkan capaian luas tanah mencapai 61,03% dari total target 37.629,27 hektare,” ujar Arief di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Pengadaan tanah menjadi salah satu instrumen penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang membutuhkan ketersediaan lahan. Dalam pelaksanaannya, proses tersebut berkaitan dengan kepastian hukum hak atas tanah serta kebutuhan pembangunan untuk kepentingan umum.
Konsolidasi Tanah Capai 6.167 Bidang
Selain pengadaan tanah, ATR/BPN mencatat penyelesaian konsolidasi tanah sebanyak 6.167 bidang yang tersebar di 47 lokasi selama dua tahun terakhir.
Menurut Arief, konsolidasi tanah dilakukan melalui penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR).
Program ini diarahkan untuk mendukung penataan kawasan secara lebih terencana, sekaligus menyelaraskan pemanfaatan lahan dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Pada periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, konsolidasi tanah mencapai 3.913 bidang di 26 lokasi dengan realisasi 85,75 persen. Adapun pada periode Oktober 2025 hingga Oktober 2026, realisasinya tercatat sebanyak 2.254 bidang di 21 lokasi atau 79,62 persen.
Capaian tersebut menunjukkan pelaksanaan konsolidasi tanah berlanjut di sejumlah wilayah dengan pendekatan penataan kawasan berdasarkan kebutuhan dan rencana tata ruang.
Dukung Pembangunan Berkelanjutan
ATR/BPN menjalankan pengadaan tanah dan konsolidasi tanah sebagai dua instrumen yang saling melengkapi dalam mendukung pembangunan nasional.
Pengadaan tanah berfokus pada penyediaan lahan untuk pembangunan infrastruktur dan kepentingan umum, sedangkan konsolidasi tanah diarahkan untuk memperbaiki penataan penguasaan dan pemanfaatan lahan agar lebih teratur.
Melalui kedua program tersebut, Kementerian ATR/BPN berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, kepastian hukum atas tanah, dan kepentingan masyarakat.
Penataan yang selaras dengan rencana tata ruang juga menjadi bagian dari upaya mendorong pembangunan berkelanjutan, sehingga pemanfaatan tanah tidak hanya mendukung pembangunan saat ini, tetapi juga memperhatikan kebutuhan kawasan dalam jangka panjang.***