bendera

Minggu, 26 April 2026    09:31 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Lanjut Saksi, Sidang Dugaan Korupsi Terdakwa I Gusti Ngurah Bagus Mataram


rfj,    31 Desember 2021,    22:03 WIB

Lanjut Saksi, Sidang Dugaan Korupsi Terdakwa I Gusti Ngurah Bagus Mataram
Sidang Dugaan Korupsi Terdakwa I Gusti Ngurah Bagus Mataram

Denpasar-mediaindonesianews.com: Pengadilan Negeri Denpasar kembali menyidangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa I Gusti Ngurah Bagus Mataram, persidangan kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.


Lanjut Saksi, Sidang Dugaan Korupsi Terdakwa I Gusti Ngurah Bagus Mataram

“Persidangan tindak pidana korupsi ini berdasarkan penetapan Nomor: Print-3166/N.1.10/Ft.1/10/2021 dan saksi-saksi yang dihadirkan JPU adalah, I Nyoman Sujendra selaku rekanan tahun 2019, Ida Bagus Brahma Yudantara, SH selaku rekanan tahun 2020 dan Drs. Ida Bagus Arsa Astawa selaku rekanan tahun 2020” kata Kasi Intel Kejari Denpasar, Putu Eka Suyantha, Jum’at (31/12).

Dalam keterangannya Kasi Intel Denpasar menjelaskan bahwa saksi I Nyoman Sujendra mengatakan pemotongan bervariatif dengan rata-rata 5% untuk banjar, subak dan desa adat, untuk penyerahan dana ke penerima sekitar bulan Januari sampai dengan Februari 2020. Saksi juga ada menyerahkan uang ke dinas dengan alokasi untuk Kadis sebesar 75 juta dan untuk bidang lainnya sebesar 70 juta.

“Sedangkan saksi Ida Bagus Brahma Yudantara, SH dan Drs. Ida Bagus Arsa Astawa memberikan penjelasan dihadapan majelis hakim bahwa saksi pertama kali bertemu dengan Kadis di Surabaya, saat itu Kadis meminta mereka untuk menjadi rekanan pada tahun 2020. setelah pertemuan, Kadis pernah mengadakan rapat yang dihadiri oleh kabid, bendahara pembantu dan bendesa, disana dijelaskan kadis bahwa akan ada potongan pajak rekanan sebesar 10%, kata kadis itu kebijakan saya biar saya yang mempertanggung jawabkan kebijakan itu.”paparnya.


Lebih lanjut Putu menjelaskan bahwa pemotongan pajak rekanan tersebut dialokasikan dengan perincian Rp 100 juta untuk Kepala Dinas, Rp 50 juta untuk PA (yang dijabat oleh Kadis), dan Rp 25 Juta untuk PPK (yang dijabat oleh Kadis). Setelah kegiatan dilaksanakan pada Bulan Desember 2020 Kadis telepon kami selaku rekanan untuk meminta uang 80 juta, yang pada saat itu diambil oleh Diana (bendahara pembantu) untuk diserahkan kepada Kadis.

“Kemudian saat Kejari Denpasar melakukan penyelidikan, pada Bulan Maret Kadis membuat surat disposisi perihal pengembalian uang 80 juta kepada saksi selaku rekanan, kemudian Kadis dan Diana ke rumah rekanan bawa uang, namun uang tersebut ditolak oleh rekanan, uang tersebut dilempar di halaman lalu diamankan Diana untuk diserahkan ke Jaksa Kejaksaan Negeri Denpasar untuk dijadikan barang bukti.” katanya

Persidangan akan dilanjutkan pekan depan tanggal 7 Januari 2022 dengan agenda JPU akan menghadirkan ahli untuk didengar keterangannya. (rfj/bud)


banner
NASIONAL
img
Sabtu, 25 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut
img
Jumat, 24 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65, Bank Jakarta menggelar aksi donor darah kolaboratif bersama PWI Jaya, PMI Provinsi DKI Jakarta, dan Forum CSR DKI Jakarta
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat

MEDIA INDONESIA NEWS