bendera

Jumat, 09 Oktober 2026    22:32 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Jampidum: Restorative Justice Menjadi Solusi Penyelesaian Kasus Tipiring


(frj/ips),    03 April 2022,    15:14 WIB

Jampidum: Restorative Justice Menjadi Solusi Penyelesaian Kasus Tipiring
Jampidum beberkan upaya Restorative Justice

Dalam upaya penegakan hukum, pendekatan keadilan restoratif bertujuan untuk mengembalikan kondisi di masyarakat seperti semula dan dapat menjadi suatu alternatif dalam penyelesaian suatu tindak pidana, artinya penyelesaian tindak pidana tidak selalu bersifat retributif (pembalasan).


Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana menjelaskan, Restorative Justice kiranya dapat menjadi solusi dalam penyelesaian sejumlah kasus tindak pidana yang “ringan” dan mencederai rasa keadilan di masyarakat. 

"Seperti kasus seorang nenek dipidana dikarenakan mengambil beberapa buah kakao, dan seorang kakek dipidana karena mengambil getah karet yang jika dirupiahkan nilainya kurang lebih 17 ribu rupiah," kata Fadil saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Komisi III diruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta. Rabu 23/3/2022.

"Kasus tersebut tentunya mencederai hati nurani masyarakat dan para pencari keadilan, bahkan semakin menasbihkan pepatah hukum tumpul keatas dan tajam kebawah," sambungnya.


Oleh karena itu masih kata Fadil, kiranya dirasakan perlu adanya suatu alternatif penegakan hukum yang lebih membumi, yang lebih ideal yaitu Restorative Justice.

“Penyelesaian perkara melalui Restorative Justice mendapat respon yang sangat positif dari masyarakat, terbukti dengan banyaknya permintaan agar penyelesaian perkara dilakukan melalui proses penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif," terangnya.

"Kejaksaan telah beberapa kali mengeluarkan petunjuk teknis dalam pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, terakhir dengan surat edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor: 01/E/Ejp/02/2022 Tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif,” beber Fadil.

Ia mengatakan bahwa pembentukan Rumah Restorative Justice yang sudah dilaunching oleh Jaksa Agung pada Rabu 16 Maret 2022 dapat menjadi sarana penyelesaian perkara diluar persidangan (afdoening buiten process) sebagai alternatif solusi memecahkan permasalahan penegakan hukum dalam perkara tertentu yang belum dapat memulihkan kedamaian dan harmoni dalam masyarakat seperti sebelum terjadinya tindak pidana.

“Rumah Restorative Justice tersebut pada hakekatnya juga diharapkan dapat menjadi triger untuk menghidupkan kembali peran para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat, untuk bersama-sama masyarakat menjaga kedamaian dan harmoni serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap sesamanya yang membutuhkan keadilan, kemaslahatan, namun tetap tidak menyampingkan kepastian hukum,” pungkasnya


banner
NASIONAL
img
Jumat, 09 Oktober 2026
Banten - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R menutup secara resmi kegiatan Karya Bakti TNI TA 2026 di Mayonif TP 842/Badak Sakti, Pandeglang, Banten, Jumat (9/10/2026). Kegiatan tersebut...
img
Jumat, 09 Oktober 2026
Banten - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R meninjau kegiatan masak besar Kuali Merah Putih bersama kreator kuliner Bobon Santoso di Markas Yonif TP 842/Badak Sakti, Pandeglang, Banten,...
img
Jumat, 09 Oktober 2026
Maybrat - Satgas Yonif 9 Marinir terlibat kontak tembak dengan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya di kawasan Sungai Frambu, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Jumat (9/10/2026)  Tiga anggota kelompok...
img
Jumat, 09 Oktober 2026
Maybrat - Tim Satgas Yonif 9 Marinir terlibat kontak tembak dengan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya di kawasan Sungai Frambu, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Jumat (9/10/2026). Berdasarkan laporan...
img
Jumat, 09 Oktober 2026
Kalbar - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. meninjau kesiapan dan perkembangan Yonif TP 926/Pangalangok Libau di Bengkayang, Kalimantan Barat, Kamis (8/10/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan...
img
Kamis, 08 Oktober 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si. bersama Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. bertindak selaku Inspektur Upacara memimpin Wisuda Prajurit Taruna Akademi TNI...

MEDIA INDONESIA NEWS