bendera

Minggu, 26 April 2026    10:51 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Oknum Pegawai Pemkot Banjarmasin Tak Tahan, Akhirnya Melapor ke KASN


Ib,    27 Juli 2022,    21:52 WIB

Oknum Pegawai Pemkot Banjarmasin Tak Tahan, Akhirnya Melapor ke KASN
Foto : kantor KASN

Banjarmasin-Mediaindonesianews.com - Seorang pegawai Negri sipil di Banjarmasin melaporkan tentang status jabatannya turun dan otomatis pegawai tersebut tak terima hingga mengambil langkah tuk melapor ke komisi aparatur sipil negara (KASN) .


Pegawai tersebut selaku pejabat Esolon Golongan III/a di lingkup Pemkot Banjarmasin ini turun Jabatan di karenakan terkena Mutasi . 

Pegawai yang berinisial W Menjelaskan pada awak media pada saat wawancara di lingkungan Pemkot Banjarmasin tersebut, menuturkan "mengenai laporan saya pada KASN itu yakni adanya penurunan jabatan atau Esolon" tegasnya pada semua awak media yang sempat mewawancarainya pada tanggal 27/07/22 .

Sebelumnya jabatan pegawai tersebut cukup penting yakni di Sekertaris badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKPAD) Banjarmasin .


Kenapa saya ambil tindakan seperti ini, Karena yang di mutasi saat itu hanya saya sendiri sehingga saya menjadi bingung dan heran, Ada apa dalam memutasi saya ini tegasnya lagi pada kami saat mewawancarainya .

Kemudian kata W Dengan jabatan yang baru ini malah turun Jabatan kan aneh katanya Pada wartawan, Lagi lagi dia bilang pada awak media ada apa dengan kejadian ini . 

Dan Sekarang jabatan yang baru ini Selaku kepala Bidang di kantor kesatauan, Bangsa dan politik atau di singkat menjadi Kesbangpol atau turun manjadi golongan III b tuturnya .

Beliau menegaskan pada wartawan bahwa Sanya kalo adanya pemutasian jabatan yang justru dengan jabatan barunya itu malah turun itu artinya ada pelanggaran tentang kedisiplinan Kan tanya nya pada wartawan .

Menurutnya pada saat menjabat jabatan sebelumnya W Tidak pernah merasa melakukan. Pelanggaran atau melanggar kode etik kepegawaian dan selalu patuh dan mentaati aturan yang selama ini dia jalankan sebagai pegawai yang mengabdi pada Bangsa dan negara .

Nah disinilah yang jadi pertanyaan atas dasar apa sehingga saya ini di turunkan jabatan saya, karna apa dan apa sehingga terjadi pemutasian seperti ini, makanya dengan kejadian di ini saya mantapkan langkah saya tuk melaporkan ke KASN dan akan meminta penjelasan yang rinci atas mutasinya saya ungkapknya lagi, Dampak dari pemutasian jabatan ini jelas berkurangnya Gaji dan pendapatan saya dan juga masalah tunjangan pastinya berkurang dan jelas sudah berkuranglah kebutuhan hidup rumah tangga kami pungkasnya . 

Dengan kejadian ini saya pribadi akan menggandeng OMBUDSMAN provinsi Banjarmasin guna untk mengusut tuntas dan guna mendapatkan penjelasan yang luas atas mutasinya saya di instansi Pemkot ini, apabila adanya penjelasan dari beberapa instansi dan saya sendiri mengetahui kesalahan saya, Maka saya siap menerimanya Namun jika saya tidak ada salah tetapi saya tidak tau dasar apa sehingga saya turun Jabatan ini maka saya akan mengejar ke ingin Tahuan saya alasan apa saya turun Jabatan ini ujarnya, Secara terpisah sekertaris kota Banjarmasin Ikhsan Budiman saat di konfirmasi oleh beberapa awak media perihal kasus tersebut beliau menjelaskan pada awak media telah mengetahui permasalahan oknum pegawai tersebut . 

Sementara penjelasan singkat yang di lontarkan Ikhsan Budiman pada awak media saat itu bahwasanya oknum pegawai tersebut bukanlah turun Jabatan, Itukan jelas cuma nama jabatannya saja, tapi kalo masalah golongan IIIa dan Golongan IIIb itu pasti turun nah dengan pemahan sekarang ini, itu sudah tidak lagi di pakai tuturnya pada wartawan .

Dengan terjadinya kejadian seperti ini oknum pegawai tersebut Berharap adanya klarifikasi dari Ibnu Sina selaku walikota Banjarmasin agar dapat meninjai kembali dengan mutasi tersebut .

Menurutnya bahwa dengan putusan mutasi tersebut tidak mempertimbangkan secara seksama dampak yang terjadi dan tidak memedomi peraturan pemerintah No 94/2021 tentang kedisiplinan seorang pegawai negri sipil atau ASN .

KASN juga mengharapkan kepada walikota Ibnu Sina selaku pejabat pembina kepegawaian Menempatkan kembali ASN yang bersangkutan pada jabatan administrator yang setara pada jabatan sebelumnya .

Selain itu tambahan dari KASN mengharapkann pada wali kota agar dapat memperhatikan dan juga mempertimbangkan setiap langkah atau keputusan perihal mutasi jabatan seseorang di tubuh Pemkot itu sendiri .

Reporter. ( ib )


banner
NASIONAL
img
Sabtu, 25 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut
img
Jumat, 24 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65, Bank Jakarta menggelar aksi donor darah kolaboratif bersama PWI Jaya, PMI Provinsi DKI Jakarta, dan Forum CSR DKI Jakarta
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat

MEDIA INDONESIA NEWS