bendera

Senin, 18 Mei 2026    16:57 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


Dorong Resolusi Papua


tim red,    19 April 2023,    21:24 WIB

Dorong Resolusi Papua
Yudi Syamhudi Suyuti

Oleh: Yudi Syamhudi Suyuti


Mediaindonesianews.com: Persoalan Papua baik menyangkut hankam, politik dan diplomasi di tingkat nasional dan internasional, Negara Indonesia bergantung pada Keputusan Tertinggi Presiden Indonesia. Hal ini yang dilakukan oleh Presiden Soekarno dan Soeharto.

Bagi kami pribadi dalam konteks Negara, menyangkut kedaulatan Negara dalam hankam, politik dan diplomasi dibutuhkan 3 lini penyelesaian yang sesuai hukum humaniter nasional dan internasional.

Senjata diselesaikan dengan senjata, politik dengan politik dan diplomasi dengan diplomasi. Akan tetapi titik puncak pencapaiannya adalah resolusi perdamaian. Oleh karena itu dalam hal penyelesaian senjata dengan senjata diperlukan Operasi Demiliterisasi TPNPB secara khusus. Sekaligus pararel dengan upaya politik dan diplomasi di tingkat nasional dan internasional.


Kenapa tidak hanya dengan penyelesaian nasional, karena basis hukum menyangkut Papua sebagai bagian Indonesia didasari oleh hukum Internasional, Resolusi PBB No.2504 yang beralaskan hukum New York Agreement 1962, dimana dalam perundingan New York Agreement tersebut, akhirnya disepakati bahwa Belanda menyerahkan Papua ke UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority) yang diputuskan keberadaan UNTEA di Papua melalui Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 1752 yang mulai berlaku pada 21 September 1962.

Penyerahan Belanda ini adalah jawaban dari hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949.

Resolusi Papua ini sangat dibutuhkan Indonesia untuk 2 hal sangat penting bagi Indonesia. Pertama, Pengakuan secara Yuridis (de jure) Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 dan Kedua Tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai Ibu Kota Negara Indonesia yang merupakan Kota Global berkedaulatan penuh Nasional Indonesia.

Khusus tentang IKN dibutuhkan manifesto nasional dalam kerangka NKRI dalam hal Tata Negara Indonesia Nusantara. Karena Nusantara dalam Ibu Kota Negara Indonesia menguatkan Indonesia sebagai Negara Nasional sekaligus Negara Global yang terletak diantara 2 samudera Indonesia dan Samudera Pasifik, dengan Konstruksi Sistem Negara Indonesia sesuai Pembukaan UUD 45.***

 

Penulis Adalah Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 17 Mei 2026
Nganjuk - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu
img
Minggu, 17 Mei 2026
Jatim - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan dimulainya operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
img
Jumat, 15 Mei 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengingatkan masyarakat agar memahami perbedaan antara layanan pengecekan sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) guna menghindari kekeliruan dalam proses
img
Jumat, 15 Mei 2026
Semarang-Mediaindonesianews.com: Nusron Wahid menegaskan pentingnya disiplin, pembagian tugas yang jelas, serta tata kelola organisasi yang baik sebagai fondasi utama mewujudkan good governance. Hal itu disampaikan saat menjadi pembicara
img
Jumat, 15 Mei 2026
Nganjuk - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman dan Ketua Komisi IV DPR RI Ibu Siti Hediati Soeharto didampingi Kepala Staf Angkatan Darat
img
Jumat, 15 Mei 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan bahwa penentuan lokasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan kewenangan pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikannya

MEDIA INDONESIA NEWS