bendera

Jumat, 03 April 2026    06:38 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


Menko Polhukam Sebut Penanganan Penyanderaan Oleh Abu Sayyaf Butuh Waktu Panjang


di maz,    30 November 2019,    19:09 WIB

Menko Polhukam Sebut Penanganan Penyanderaan Oleh Abu Sayyaf Butuh Waktu Panjang

Papua – MediaIndonesiaNews : Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut penanganan kasus penyanderaan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf terhadap warga negara Indonesia membutuhkan waktu yang panjang. Pasalnya, penyanderaan tersebut dilakukan di negara lain.


“Abu Sayyaf itu menyandera orang di negara orang lain. Oleh sebab itu, penyelesaiannya harus antar pemerintah,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD, Sabtu (30/11/2019).

Menurut Menko Mahfud, pemerintah bisa saja melakukan tindakan sendiri untuk menyelamatkan WNI yang disandera. Namun, secara hukum internasional hal itu dilarang.

“Kalau kita melakukan tindakan sendiri bisa tapi secara hukum internasional itukan dilarang. Kita sedang melakukan nego-nego, mudah-mudahan nanti ada titik terang yang baik,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.


“Tetapi yang jelas tindakan Abu Sayyaf itu perlu penyelesaian jangka panjang bukan kasus per kasus, itu yang sedang dirumuskan sekarang,” sambungnya.

Sebelumnya, tiga nelayan WNI bernama Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27), dan bernama Samiun Maneu (27) disandera kelompok teroris Abu Sayyaf.

Ketiganya diculik kelompok teroris saat sedang melaut dan memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah. Insiden itu terjadi pada 24 September 2019.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 02 April 2026
Sulut - Reaksi cepat TNI ditunjukkan dengan segera mengerahkan prajurit pasca gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (2/4/2026). Melalui prajurit Kodam XIII/Merdeka, TNI
img
Kamis, 02 April 2026
Sumut-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan kawasan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di
img
Kamis, 02 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pembatasan alih fungsi lahan sawah sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan nasional di tengah ketidakpastian
img
Rabu, 01 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng kalangan akademisi untuk mempercepat legalisasi tanah wakaf di Indonesia. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara
img
Rabu, 01 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Transformasi digital layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus diperkuat dengan menyeimbangkan kemudahan layanan, keamanan data, dan kepastian hukum. Menteri
img
Rabu, 01 April 2026
Jakarta - Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit Navayo periode 2012–2021 pada hari Selasa (31/3/2026), di ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi

MEDIA INDONESIA NEWS