bendera

Senin, 18 Mei 2026    16:11 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


Amnesti dan Abolisi Presiden Prabowo Beririsan dengan Amnesti Tapol-Napol Era Jokowi


benz,    02 Agustus 2025,    08:50 WIB

Amnesti dan Abolisi Presiden Prabowo Beririsan dengan Amnesti Tapol-Napol Era Jokowi
Yudi Syamhudi Suyuti

Oleh: Yudi Syamhudi Suyuti


Jakarta-Mediaindonesianews.com: Terbitnya amnesti, abolisi Presiden Prqbowo untuk 1116 orang yang khusus berlatar belakang politik, merupakan satu irisan dengan amnesti, abolisi, rehabilitasi untuk tahanan, narapidana, mantan tahanan, mantan narapidana di era Presiden Jokowi. Hal ini, juga berkaitan dengan pemberian amnesti, abolisi terhadap Tom Lembong dan Hasto Kristianto. Keputusan Presiden Prabowo ini bentuk Pemulihan Keadilan antara Negara dan Rakyat.

Kasus ini terangkai dalam kasus-kasus politik yang kemudian menjadi tindakan hukum semasa kekuasaan Jokowi sebagai Presiden. Meskipun, eksekusinya dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) di masa kekuasaan Presiden Prabowo. Tapi ini merupakan rangkaian politik hukum Jokowi.

Amnesti, Abolisi, Rehabilitasi berlatar belakang politik ini merupakan bentuk pemulihan keadilan antara Negara dan Masyarakat sebagai jalan terwujudnya Persatuan Nasional melalui pemulihan keadilan. Dan ini berdampak untuk membentengi potensi Perpecahan Bangsa. Sehingga demi mengedepankan kepentingan Nasional yang jauh lebih besar, Presiden berhak menggunakan Hak Hukum Istimewanya yang telah diatur dalam Konstitusi UUD NRI 1945.


Ketika Amnesti, Abolisi, Rehabilitasi diterbitkan, maka saat itu terjadi penghapusan seluruh catatan pidana, diberhentikannya kasus hukumnya dan direhabilitasi namanya bagi penerima rehabilitasi.

Amnesti, Abolisi, Rehabilitasi ini adalah Keputusan Negara yang dijalankan melalui Keputusan Politik Tingkat Tinggi Presiden (High Level Political Decisions Of The President). Tidak bisa disebut sebagai kebijakan Presiden biasa, karena Tindakan Presiden ini menjadi Tindakan Konstitusi Presiden. Dampaknya adalah Perdamaian, Keadilan, Persatuan Nasional dan Stabilitas Nasional melalui prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan sosial. Tindakan Presiden ini tidak lagi menjadi tindakan di atas hukum kebiasaan.

 

Penulis Adalah : Koordinator Eksekutif JAKI Kemanusiaan Inisiatif


banner
NASIONAL
img
Minggu, 17 Mei 2026
Nganjuk - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu
img
Minggu, 17 Mei 2026
Jatim - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan dimulainya operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
img
Jumat, 15 Mei 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengingatkan masyarakat agar memahami perbedaan antara layanan pengecekan sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) guna menghindari kekeliruan dalam proses
img
Jumat, 15 Mei 2026
Semarang-Mediaindonesianews.com: Nusron Wahid menegaskan pentingnya disiplin, pembagian tugas yang jelas, serta tata kelola organisasi yang baik sebagai fondasi utama mewujudkan good governance. Hal itu disampaikan saat menjadi pembicara
img
Jumat, 15 Mei 2026
Nganjuk - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman dan Ketua Komisi IV DPR RI Ibu Siti Hediati Soeharto didampingi Kepala Staf Angkatan Darat
img
Jumat, 15 Mei 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan bahwa penentuan lokasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan kewenangan pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikannya

MEDIA INDONESIA NEWS