Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Oleh: Yudi Syamhudi Suyuti
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Gelombang aksi massa yang baru-baru ini terjadi membawa tiga tuntutan besar: Bubarkan DPR, Sahkan RUU Perampasan Aset, dan Reformasi Kepolisian. Ketiganya bukan sekadar luapan emosi sesaat, tetapi refleksi dari kekecewaan rakyat terhadap sistem politik yang dianggap gagal.
DPR sebagai Jantung Negara
Dalam sistem ketatanegaraan, DPR menempati posisi vital. DPR membuat undang-undang, menentukan aturan main pemilu, bahkan menyeleksi hakim. Dengan posisi ini, DPR adalah jantung negara.
Sayangnya, jantung itu dinilai sakit. Korupsi, politik transaksional, dan lemahnya fungsi pengawasan membuat rakyat tidak percaya lagi. Karena itu, seruan “Bubarkan DPR” sesungguhnya adalah simbol keinginan rakyat untuk perombakan total sistem politik, bukan sekadar meniadakan lembaga legislatif.
RUU Perampasan Aset: Mengobati Sumbatan Ekonomi
Ekonomi ibarat aliran darah bangsa. Korupsi dan penyalahgunaan anggaran membuat darah itu tersumbat. Tanpa RUU Perampasan Aset, hasil kejahatan korupsi tetap dikuasai pelaku, sementara rakyat menderita.
Desakan rakyat agar RUU ini segera disahkan adalah upaya untuk membuka sumbatan ekonomi dan mengembalikan aset bangsa bagi kesejahteraan rakyat.
Reformasi Kepolisian: Mengembalikan Polisi pada Relnya
Polisi memiliki dua kekuatan istimewa: senjata dan hukum. Namun, dalam praktiknya, kepolisian kerap dianggap berubah fungsi menjadi alat kekuasaan politik.
Reformasi kepolisian berarti mengembalikan polisi pada peran sejatinya: menjaga keamanan dan melindungi rakyat. Dengan begitu, aparat hukum tidak lagi menjadi sumber ketakutan, melainkan benteng keadilan.
Fraksi Rakyat: Kanal Baru Partisipasi Politik
Akar persoalan politik ada pada lemahnya representasi rakyat di DPR. Karena itu, perlu ada Fraksi Rakyat sebagai kanal partisipasi langsung. Fraksi ini memungkinkan rakyat mengawasi kebijakan sekaligus memastikan aspirasi tidak berhenti di jalanan.
Dengan adanya Fraksi Rakyat dan reformasi kepolisian, sistem ketatanegaraan akan lebih sehat. Presiden sebagai pemimpin eksekutif pun bisa fokus bekerja sebagai pelayan rakyat.
Penutup
Tiga tuntutan aksi massa—Bubarkan DPR, Sahkan RUU Perampasan Aset, dan Reformasi Kepolisian—adalah ekspresi kegelisahan sekaligus resep penyembuhan bagi bangsa.
Untuk itu, kami menyuarakan dua garis perjuangan utama:
Aspirasi ini adalah upaya rakyat menjaga tubuh bangsa tetap sehat dan berjalan menuju cita-cita kemerdekaan.
#FraksiRakyat
#ReformasiKepolisian
Penulis adalah: Koordinator Eksekutif JAKI Kemanusiaan Inisiati – Inisiator Fraksi Rakyat