bendera

Senin, 18 Mei 2026    16:11 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


Hati-Hati Ancaman Perang Kota Jika Senjata Jarahan Dimanfaatkan untuk Makar


Tim Red,    06 September 2025,    20:40 WIB

Hati-Hati Ancaman Perang Kota Jika Senjata Jarahan Dimanfaatkan untuk Makar
istimewa

Oleh: Yudi Syamhudi Suyuti


Ketika saya bersama tim advokasi JAKI Kemanusiaan Inisiatif mendampingi beberapa tahanan massa aksi di Polda Metro Jaya, sebuah percakapan dengan penyidik membuat saya semakin khawatir. Ada kabar yang semula terdengar seperti desas-desus, ternyata dikonfirmasi benar adanya: sejumlah senjata api lengkap dengan amunisi telah dijarah massa saat kerusuhan.

Informasi yang saya terima menyebutkan antara 10 hingga 20 pucuk senjata api, termasuk senjata laras panjang seperti Steyr AUG, sempat berpindah tangan. Penyidik yang saya tanyai mengakui sebagian memang sudah ditemukan, namun sebagian lainnya masih dalam pencarian. Fakta ini bukan hanya serius, melainkan sangat berbahaya.

Bayangkan jika senjata-senjata ini jatuh ke tangan kelompok yang punya motif politik jahat. Mereka bisa menjadikan senjata jarahan itu bukan sekadar alat provokasi, tetapi instrumen nyata untuk menciptakan kekacauan, bahkan menuju perang kota. Apalagi jika benar ada penyusup yang memang berniat merebut senjata di tengah kerusuhan.


Indonesia sudah berkali-kali belajar bahwa kerusuhan bisa dimanfaatkan sebagai pintu masuk agenda politik gelap. Dari aksi demonstrasi yang sah, kemudian disusupi kepentingan makar, bahkan bisa diarahkan ke upaya kudeta. Dengan adanya senjata di luar kendali negara, ancaman itu menjadi semakin nyata.

Karena itu, saya menilai situasi saat ini belum sepenuhnya stabil. Permukaan mungkin tampak tenang, tetapi di bawahnya ada bara yang bisa sewaktu-waktu menyala. Bila terjadi lagi aksi massa di kemudian hari, risiko benturan bukan hanya sekadar kerusuhan jalanan, melainkan bisa berubah menjadi konflik bersenjata di jantung kota.

Untuk mencegah hal ini, pemerintah tidak boleh menunggu. Dibutuhkan langkah cepat dan tegas, membentuk Tim Investigasi Independen untuk menelusuri dugaan makar dan alur distribusi senjata jarahan.

Jika tidak memungkinkan, Presiden perlu membentuk Tim Khusus di bawah kendali langsung untuk memastikan senjata yang hilang segera ditemukan dan tidak jatuh ke tangan pihak yang ingin menggulingkan negara.

Kedaulatan dan stabilitas bangsa terlalu mahal untuk dipertaruhkan. Jangan sampai kelengahan hari ini membuka jalan bagi skenario perang kota di kemudian hari.

Penulis Adalah: Koordinator Eksekutif JAKI Kemanusiaan Inisiatif


banner
NASIONAL
img
Minggu, 17 Mei 2026
Nganjuk - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu
img
Minggu, 17 Mei 2026
Jatim - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan dimulainya operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
img
Jumat, 15 Mei 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengingatkan masyarakat agar memahami perbedaan antara layanan pengecekan sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) guna menghindari kekeliruan dalam proses
img
Jumat, 15 Mei 2026
Semarang-Mediaindonesianews.com: Nusron Wahid menegaskan pentingnya disiplin, pembagian tugas yang jelas, serta tata kelola organisasi yang baik sebagai fondasi utama mewujudkan good governance. Hal itu disampaikan saat menjadi pembicara
img
Jumat, 15 Mei 2026
Nganjuk - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman dan Ketua Komisi IV DPR RI Ibu Siti Hediati Soeharto didampingi Kepala Staf Angkatan Darat
img
Jumat, 15 Mei 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan bahwa penentuan lokasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan kewenangan pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikannya

MEDIA INDONESIA NEWS