bendera

Jumat, 03 April 2026    05:06 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


Hati-Hati Ancaman Perang Kota Jika Senjata Jarahan Dimanfaatkan untuk Makar


Tim Red,    06 September 2025,    20:40 WIB

Hati-Hati Ancaman Perang Kota Jika Senjata Jarahan Dimanfaatkan untuk Makar
istimewa

Oleh: Yudi Syamhudi Suyuti


Ketika saya bersama tim advokasi JAKI Kemanusiaan Inisiatif mendampingi beberapa tahanan massa aksi di Polda Metro Jaya, sebuah percakapan dengan penyidik membuat saya semakin khawatir. Ada kabar yang semula terdengar seperti desas-desus, ternyata dikonfirmasi benar adanya: sejumlah senjata api lengkap dengan amunisi telah dijarah massa saat kerusuhan.

Informasi yang saya terima menyebutkan antara 10 hingga 20 pucuk senjata api, termasuk senjata laras panjang seperti Steyr AUG, sempat berpindah tangan. Penyidik yang saya tanyai mengakui sebagian memang sudah ditemukan, namun sebagian lainnya masih dalam pencarian. Fakta ini bukan hanya serius, melainkan sangat berbahaya.

Bayangkan jika senjata-senjata ini jatuh ke tangan kelompok yang punya motif politik jahat. Mereka bisa menjadikan senjata jarahan itu bukan sekadar alat provokasi, tetapi instrumen nyata untuk menciptakan kekacauan, bahkan menuju perang kota. Apalagi jika benar ada penyusup yang memang berniat merebut senjata di tengah kerusuhan.


Indonesia sudah berkali-kali belajar bahwa kerusuhan bisa dimanfaatkan sebagai pintu masuk agenda politik gelap. Dari aksi demonstrasi yang sah, kemudian disusupi kepentingan makar, bahkan bisa diarahkan ke upaya kudeta. Dengan adanya senjata di luar kendali negara, ancaman itu menjadi semakin nyata.

Karena itu, saya menilai situasi saat ini belum sepenuhnya stabil. Permukaan mungkin tampak tenang, tetapi di bawahnya ada bara yang bisa sewaktu-waktu menyala. Bila terjadi lagi aksi massa di kemudian hari, risiko benturan bukan hanya sekadar kerusuhan jalanan, melainkan bisa berubah menjadi konflik bersenjata di jantung kota.

Untuk mencegah hal ini, pemerintah tidak boleh menunggu. Dibutuhkan langkah cepat dan tegas, membentuk Tim Investigasi Independen untuk menelusuri dugaan makar dan alur distribusi senjata jarahan.

Jika tidak memungkinkan, Presiden perlu membentuk Tim Khusus di bawah kendali langsung untuk memastikan senjata yang hilang segera ditemukan dan tidak jatuh ke tangan pihak yang ingin menggulingkan negara.

Kedaulatan dan stabilitas bangsa terlalu mahal untuk dipertaruhkan. Jangan sampai kelengahan hari ini membuka jalan bagi skenario perang kota di kemudian hari.

Penulis Adalah: Koordinator Eksekutif JAKI Kemanusiaan Inisiatif


banner
NASIONAL
img
Kamis, 02 April 2026
Sulut - Reaksi cepat TNI ditunjukkan dengan segera mengerahkan prajurit pasca gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (2/4/2026). Melalui prajurit Kodam XIII/Merdeka, TNI
img
Kamis, 02 April 2026
Sumut-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan kawasan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di
img
Kamis, 02 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pembatasan alih fungsi lahan sawah sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan nasional di tengah ketidakpastian
img
Rabu, 01 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng kalangan akademisi untuk mempercepat legalisasi tanah wakaf di Indonesia. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara
img
Rabu, 01 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Transformasi digital layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus diperkuat dengan menyeimbangkan kemudahan layanan, keamanan data, dan kepastian hukum. Menteri
img
Rabu, 01 April 2026
Jakarta - Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit Navayo periode 2012–2021 pada hari Selasa (31/3/2026), di ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi

MEDIA INDONESIA NEWS