bendera

Jumat, 03 April 2026    05:09 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


Bahaya Provokasi tentang Darurat Militer


Tim Red,    10 September 2025,    12:27 WIB

Bahaya Provokasi tentang Darurat Militer
Istimewa

Oleh: Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto, ST, SH, MH, CPM, CPABR


 

Pernyataan Ferry Irwandi melalui media sosial dan penampilannya di iNews TV terkait isu darurat militer jelas berbahaya. Unggahannya bukan sekadar opini, melainkan provokasi yang menggiring persepsi publik bahwa TNI tengah mempersiapkan kudeta. Tindakan ini tidak hanya menyesatkan, tetapi juga mencederai kehormatan TNI sebagai alat pertahanan negara.

Sejak akhir Agustus 2025, Ferry gencar menyebarkan narasi tentang bahaya darurat militer melalui Instagram dan Threads. Ia bahkan menayangkan potongan video kerusuhan di televisi, seolah-olah TNI menjadi perusuh, tanpa memperhatikan klarifikasi resmi dari kepolisian. Manipulasi fakta semacam ini menimbulkan stigma negatif terhadap TNI dan mengikis kepercayaan publik.


Bahaya provokasi Ferry tidak bisa dipandang enteng. Pertama, ia berpotensi memecah persatuan bangsa dengan menciptakan kecurigaan masyarakat terhadap TNI. Kedua, narasi sepihak itu bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan politik, yang pada akhirnya mengganggu stabilitas keamanan nasional.

Dari sisi hukum, aktivitas Ferry berpotensi melanggar sejumlah ketentuan, mulai dari Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap lembaga negara, hingga Pasal 28 ayat (2) UU ITE mengenai penyebaran informasi yang memicu kebencian. Aparat penegak hukum wajib segera memeriksa dan menindak tegas agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk.

Kepada masyarakat, saya mengimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi sepihak yang belum diverifikasi. Kita harus menyaring setiap konten sebelum menyebarkannya, demi menjaga persatuan dan mengutamakan kepentingan bangsa. TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Merusak nama baiknya sama saja dengan merusak kepercayaan rakyat terhadap pertahanan nasional.***


banner
NASIONAL
img
Kamis, 02 April 2026
Sulut - Reaksi cepat TNI ditunjukkan dengan segera mengerahkan prajurit pasca gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (2/4/2026). Melalui prajurit Kodam XIII/Merdeka, TNI
img
Kamis, 02 April 2026
Sumut-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan kawasan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di
img
Kamis, 02 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pembatasan alih fungsi lahan sawah sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan nasional di tengah ketidakpastian
img
Rabu, 01 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng kalangan akademisi untuk mempercepat legalisasi tanah wakaf di Indonesia. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara
img
Rabu, 01 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Transformasi digital layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus diperkuat dengan menyeimbangkan kemudahan layanan, keamanan data, dan kepastian hukum. Menteri
img
Rabu, 01 April 2026
Jakarta - Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit Navayo periode 2012–2021 pada hari Selasa (31/3/2026), di ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi

MEDIA INDONESIA NEWS