bendera

Jumat, 03 Juli 2026    19:30 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


Fenomena “PARCOK” dan Politik Patronase Gaya Baru


Tim Red,    24 Oktober 2025,    20:53 WIB

Fenomena “PARCOK” dan Politik Patronase Gaya Baru
Komjen Pol (P) Drs. Didi Widayadi, MBA

Oleh: Komjen Pol (P) Drs. Didi Widayadi, MBA – DW-GPT Institute


Asal-Usul dan Makna Sinis “PARCOK”

Istilah “PARCOK” plesetan satiris dari “Polisi yang terlalu dekat dengan Solo atau Jokowi’s gang” muncul dari keresahan publik terhadap menipisnya garis netralitas Polri.

Bagi masyarakat, istilah ini bukan sekadar humor politik, melainkan alarm etika: bahwa sebagian aparat dianggap terlalu dekat dengan orbit kekuasaan hingga menimbulkan kesan subordinatif.


Dalam sosiologi politik, sinisme semacam ini lahir ketika kepercayaan publik lebih cepat hilang daripada dibangun. Ia menandai gejala delegitimasi moral institusional ketika aparat negara dinilai bukan lagi penegak hukum, melainkan alat legitimasi kekuasaan.

“Ketika penegak hukum mulai diidentifikasi dengan kubu politik, maka hukum kehilangan wajah dan keadilan kehilangan arah.”

Politik Patronase dan “Gang Solo”

“Gang Solo” bukan istilah kriminal, tetapi simbol politik kekerabatan dan loyalitas personal. Fenomena ini merepresentasikan politik patronase gaya baru, di mana meritokrasi dan profesionalisme kalah oleh loyalitas pribadi dan akses ekonomi timbal balik.

Dalam kajian politik, pola ini dikenal sebagai neo-patrimonialisme: kekuasaan dijalankan bukan atas dasar institusi, tetapi melalui relasi personal you help me, I protect you.

“Gang Solo” adalah bentuk hybrid power: antara feodalisme moral dan kapitalisme negara, yang melahirkan ekosistem kekuasaan tertutup tampak solid, namun menyimpan ketimpangan struktural dan moral hazard yang serius.

Dampak terhadap Polri dan Stabilitas Nasional

Fenomena “PARCOK” menimbulkan tiga dampak strategis: Erosi netralitas institusi. Polri tampak ikut dalam orbit kekuasaan, bukan lagi berdiri di tengah rakyat. Kultur profesional tergantikan oleh loyalitas personal. Promosi lebih ditentukan oleh kedekatan politik ketimbang prestasi dan Krisis legitimasi publik. Setiap langkah penegakan hukum mudah ditafsirkan sebagai pesanan kekuasaan.

Polri pun berada di persimpangan sejarah: apakah menjadi simbol keadilan modern, atau terseret menjadi alat politik oligarki baru.

“Kekuasaan personal bisa menggoda; tapi ketika institusi tunduk pada personalitas, maka lahirlah tirani lembut dalam wajah birokrasi.”

Politik Sindikatif dan “Trust Circle Power”

Fenomena ini dapat dikategorikan sebagai politik sindikatif kekuasaan yang tersebar melalui jaringan informal namun efektif. Mereka mengendalikan jalur keputusan publik lewat kombinasi: Kedekatan emosional dan asal daerah (Solo, Jawa Tengah); Akses ekonomi dan proyek strategis; dan Kontrol terhadap lembaga penegakan hukum.

Model ini mirip dengan clan politics di Amerika Latin atau networked oligarchy di Asia Tenggara:

oligarki cair yang mengandalkan narrative management, reward system, dan immunity politics.

Struktur ini sulit dihancurkan karena beroperasi dalam ruang moral abu-abu, dimana loyalitas lebih dihargai daripada kebenaran.

Jalan Reformasi: Netralitas sebagai Moral Code

Menjaga Polri dari stigma “PARCOK” tidak bisa hanya dengan perintah, tetapi melalui reformasi struktural dan spiritual:

-          Reformasi struktural – sistem promosi berbasis merit, bukan koneksi.

-          Reformasi digital – pengawasan kinerja melalui AI-based auditing dan data publik terbuka.

-          Reformasi spiritual – menghidupkan kembali etos Bhayangkara sejati: melindungi tanpa pamrih, menegakkan hukum tanpa pesanan.

-          Reformasi relasional – menegaskan garis batas profesional antara aparat dan kekuasaan.

“Loyalitas tertinggi Bhayangkara bukan kepada presiden, tapi kepada keadilan dan kebenaran yang menjadi dasar negara.”

Epilog: Negara, Integritas, dan Harga Diri

Fenomena “PARCOK” sejatinya bukan soal siapa dekat dengan siapa, tetapi soal bagaimana sebuah negara menjaga kemurnian integritas institusinya. Kekuasaan yang tak dibatasi nurani akan melahirkan ilusi stabilitas di atas ketakutan. Polri, sebagai pilar keadilan, tidak boleh kehilangan arah moralnya.

“Di tengah politik patronase dan sindikasi kekuasaan, integritas menjadi satu-satunya senjata yang tak bisa dibeli.”

Dan pada akhirnya Netralitas bukan pilihan. Ia adalah harga diri.

 

Penulis Adalah: Mantan Irwasum Polri / Kepala BPKP RI


banner
NASIONAL
img
Jumat, 03 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) nasional ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada 2029. Target tersebut
img
Jumat, 03 Juli 2026
Cikeas-Mediaindonesianews.com: Politeknik Agraria STPN, perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menggelar Seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB) Tahun Akademik 2026/2027 untuk menjaring
img
Kamis, 02 Juli 2026
Serpong - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. memimpin Uji Naskah III dan Pengesahan Doktrin TNI Perisai Trisula Nusantara yang diikuti
img
Kamis, 02 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat rata-rata 8,4 juta layanan pertanahan diproses setiap tahun dalam lima tahun terakhir, dengan rata-rata Penerimaan Negara Bukan Pajak
img
Kamis, 02 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan capaian pelaksanaan tujuh layanan prioritas yang menjadi fokus transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang dalam Rapat Dengar Pendapat
img
Rabu, 01 Juli 2026
Bogor - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Upacara Peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara Tahun 2026 yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara di Lapangan Satuan Latihan Korps

MEDIA INDONESIA NEWS