Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Oleh: Komjen Pol (Purn.) Drs. Didi Widayadi, MBA
Mediaindonesianews.com: Di atas kertas, sistem pengawasan Indonesia tampak megah. Kita punya BPK, BPKP, inspektorat kementerian/lembaga, serta Bawasda di daerah. Namun dalam praktik, public semakin kehilangan kepercayaan. Audit berubah dari alat kebenaran menjadi alat pembenaran; dari fungsi korektif menjadi instrumen politik.
Masalah sesungguhnya bukan sekadar teknis audit, melainkan krisis moral dan disorientasi struktural. BPK, yang berada di bawah pengaruh DPR, sering kali terseret dalam kompromi kepentingan. Temuan strategis berhenti di ruang politik, bukan di ruang keadilan. Dalam situasi seperti ini, BPKP seharusnya tampil sebagai penyeimbang etis — pengawas Presiden yang berani menjaga integritas kebijakan negara dari tarikan oligarki.
Sayangnya, peran itu kian memudar. BPKP yang semestinya menjadi benteng integritas justru terjebak dalam birokratisasi audit dan kehilangan posisi moralnya. Bila diperkuat, BPKP bisa menjadi counter-balance terhadap BPK yang cenderung mengakomodir kepentingan DPR dan kelompok oligarkis, serta menjadi penopang moral bagi kementerian dan pemerintah daerah yang sering kehilangan arah integritas.
Kini, muncul pula poros baru penegakan hukum antara Kejagung, TNI, dan Kemenhan. Dalam situasi global yang volatile, uncertain, complex, ambiguous (VUCA), struktur kekuasaan yang kabur seperti ini membuat pengawasan makin rapuh. Publik pun kehilangan kejelasan siapa yang mengawasi siapa.
DW-GPT Institute menawarkan arah baru: membangun Governance Intelligence System, yaitu sistem pengawasan cerdas yang berbasis data, risiko, dan moralitas publik. BPKP perlu direposisi menjadi Presidential Oversight Agency — bukan sekadar akuntan kebijakan, tetapi penjaga nilai. Auditor publik harus dilatih sebagai probity auditors — pengawal integritas, bukan pengisi laporan.
Teknologi kecerdasan buatan dan integrity dashboard harus menjadi tulang punggung pengawasan digital. Namun teknologi tanpa moral akan melahirkan oligarki baru berbasis data. Karena itu, pengawasan modern harus berdiri di atas fondasi etik dan spiritualitas kenegaraan.
Di tengah degradasi etika, rakyat perlu kembali berperan sebagai auditor moral pemerintah. Media, akademisi, dan masyarakat sipil wajib menjadi cermin etika bagi kekuasaan.
“Negara yang gagal diawasi rakyatnya sedang membangun jalan sunyi menuju otoritarianisme.”
DW-GPT merekomendasikan tiga langkah strategis:
- Terbitkan Perpres Sistem Pengawasan Internal Nasional (SPIN) untuk menyatukan BPKP, APIP, dan Bawasda dalam satu platform audit digital.
- Bentuk Integrity Governance Council lintas lembaga agar BPK, BPKP, dan DPR saling mengontrol, bukan saling menutupi.
- Tegakkan kode etik probity auditor agar pengawasan kembali berakar pada moralitas publik.
Reformasi pengawasan bukan proyek administratif, tetapi perjuangan moral untuk mengembalikan akal sehat bernegara. Ketika pengawasan kembali jujur dan berimbang, negara pun kembali memiliki cermin moralnya.
Penulis Adalah Mantan Kepala BPKP, Irwasum Polri 2005–2006, Alumnus Lemhannas KRA-29