Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Oleh Komjen Pol (Purn.) Drs. Didi Widayadi, MBA**
Mediaindonesianews.com: Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk melunasi utang negara sebesar Rp9.138 triliun melalui efisiensi belanja dan peningkatan penerimaan pajak bukan sekadar strategi fiscal melainkan ujian integritas nasional. Angka sebesar itu menggambarkan beban masa lalu dan tantangan masa depan. Namun, strategi apapun akan gagal bila kebocoran, korupsi, dan kartel oligarki fiskal tidak dihentikan secara sistemik.
Krisis Bukan Sekadar Angka
Utang negara yang kini setara dengan hampir 40% PDB adalah hasil dari dua penyakit kronis: borosnya belanja non-produktif dan lemahnya tata kelola fiskal. Banyak proyek tidak berdampak langsung terhadap produktivitas nasional, bahkan menjadi ladang rente dan suap politik. Di saat yang sama, tax ratio kita tertahan di bawah 12%, jauh dari ideal 15%-18% seperti di negara maju. Maka, efisiensi belanja bukan hanya soal akuntansi—ini adalah gerakan moral menegakkan keadilan fiskal.
Tiga Pilar Reformasi Fiskal
Strategi pelunasan utang perlu disangga oleh tiga pilar besar:
Pilar pertama – Efisiensi Belanja Negara.
Setiap rupiah harus berujung pada produktivitas, bukan seremonial atau “kegiatan wajib” yang tak berdampak. Belanja negara mesti mengikuti prinsip miskin struktur, kaya fungsi—birokrasi ramping, tetapi fungsi pelayanan dan pengawasan kuat.
Audit kinerja harus dilakukan berbasis outcome, bukan sekadar kepatuhan formal. BPKP, BPK, dan KPK perlu membangun sistem real-time audit atas belanja APBN agar kebocoran bisa dicegah sebelum terjadi.
Pilar kedua – Keadilan Pajak dan Integrasi Data.
Peningkatan penerimaan pajak tidak boleh dilakukan dengan menekan kelas menengah ke bawah, melainkan melalui pemadanan data NIK-NPWP-rekening untuk mengejar penghindaran pajak kelas atas, ekonomi digital, dan ekspor gelap.
Prinsipnya sederhana: “yang mampu bayar, yang lemah dilindungi.” Tanpa reformasi administrasi dan penegakan selektif berbasis risiko, tax ratio 15% hanya akan jadi angka di pidato.
Pilar ketiga – Manajemen Utang dan Aset Cerdas.
Negara tidak boleh berutang untuk membayar bunga utang. Surplus primer harus diciptakan lewat kombinasi penghematan bunga, liability management, dan asset recycling.
Aset negara yang menganggur harus dimonetisasi lewat skema REIT atau hak kelola jangka panjang, namun dengan transparansi penuh dan larangan oligarki menumpang.
Perang Melawan Kebocoran dan Oligarki Korupsi
Oligarki fiskal adalah bentuk “korupsi institusional” yang menyaru dalam regulasi, proyek strategis, dan pemborosan anggaran. Mereka hidup dari rente, bukan nilai tambah. Maka, strategi Purbaya akan gagal jika tidak dibarengi dengan pembersihan sistemik, meliputi:
Tanpa itu, efisiensi hanya akan menjadi jargon—sementara uang rakyat terus bocor di jalan yang sama.
Jalan Terang Menuju Kemandirian Fiskal
Jika tiga pilar di atas dijalankan dengan disiplin dan pengawasan publik, Indonesia bisa menurunkan rasio utang di bawah 35% PDB dalam 3 tahun, sambil menaikkan tax ratio ke 15%. Tapi syarat utamanya satu: moral kenegarawanan. Negara ini tidak kekurangan uang, melainkan kehilangan moral pengelolaan uang.
Purbaya sudah menyalakan lilin strategi fiskal; kini tugas bangsa adalah melindungi cahayanya dari tiupan oligarki. Pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil harus bersatu dalam satu tekad: menjadikan fiskal yang bersih sebagai pondasi kedaulatan ekonomi.
“Negara tidak jatuh karena utang, tetapi karena korupsi dan ketamakan yang mematikan nurani fiskal.”
**Penulis adalah Mantan KA BPKP, Lemhanas Kra29 dan Founder DW-GPT Institute