bendera

Jumat, 03 April 2026    07:54 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie Laporkan Hendropriyono, Abu Janda Dan Akun YouTube Agama Akal TV Ke Polisi


dee maz,    27 Juni 2020,    20:06 WIB

Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie Laporkan Hendropriyono, Abu Janda Dan Akun YouTube Agama Akal TV  Ke Polisi

MINews - Pontianak : Sultan Pontianak ke IX Kalimantan Barat, Syarif Machmud Melvin Alkadrie dalam waktu dekat ini akan melaporkan Hendropriyono, Abu Janda dan Channel Youtube Agama Akal TV ke Polda Kalbar. 


Laporan tersebut terkait penghinaan terhadap Sultan Hamid II yang diduga dilakukan oleh mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono di sebuah video yang diunggah ke YouTube Agama Akal TV.

“Dalam waktu dekat ini saya akan melaporkan Hendropriyono, Abu Janda dan akun YouTube Agama Akal TV ke Polda Kalbar. Laporan tersebut terkait penghinaan terhadap kakek saya Sultan Hamid II,” ujar Syarif Machmud Melvin Alkadrie pada Sabtu, 27 Juni 2020.

Melvin menganggap pernyataan Hendropriyono di Channel YouTube Agama Akal TV yang menyebut Sultan Hamid II pengkhianat bangsa, telah membuat semua keluarga besar kesultanan Pontianak tersinggung dan merasa dilecehkan.


“Sultan Hamid II merupakan kakek kami, beliau bukan pengkhianat bangsa. Sultan Hamid II pahlawan yang telah berkorban memperjuangkan kemerdekaan RI, dan perancang lambang Burung Garuda. Jadi, apabila ada yang mengatakan Sultan Hamid II pengkhianat bangsa kami keluarga kesultanan Pontianak tidak terima,” ujar Melvin.

Menurutnya, video Hendropriyono yang beredar telah menjadi isu liar sehingga ditanggapi oleh beragam orang yang tidak mengetahui sejarah tentang Sultan Hamid II. Melalui kuasa hukumnya, Melvin meminta agar nama baik Sultan Hamid II segera dipulihkan, dan setelah ada laporan ke Polda Kalbar akan mengirimkan surat somasi kepada Hendropriyono.

“Setelah lapor ke polisi, nanti melalui kuasa hukum kami akan mengirimkan surat somasi kepada Hendropriyono. Dan proses hukum akan kami kawal hingga ke meja hijau. Saya minta kepada masyarakat agar tetap tenang dan sabar,” ungkapnya. 

Sebelumnya, pernyataan Hendropriyono soal peluang gelar pahlawan kepada Sultan Hamid II menuai kontroversi. Pernyataan Hendro terekam dalam video berdurasi 6 menit 13 detik. Video itu diketahui turut diunggah di akun Youtube bernama ‘Agama Akal TV’ dengan judul ‘Pengkhianat, Kok Mau Diangkat Jadi Pahlawan?’. 

Dalam video Hendro mengatakan bahwa Sultan Hamid II sebagai pengkhianat bangsa.  (nkriku)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 02 April 2026
Sulut - Reaksi cepat TNI ditunjukkan dengan segera mengerahkan prajurit pasca gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (2/4/2026). Melalui prajurit Kodam XIII/Merdeka, TNI
img
Kamis, 02 April 2026
Sumut-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan kawasan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di
img
Kamis, 02 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pembatasan alih fungsi lahan sawah sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan nasional di tengah ketidakpastian
img
Rabu, 01 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng kalangan akademisi untuk mempercepat legalisasi tanah wakaf di Indonesia. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara
img
Rabu, 01 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Transformasi digital layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus diperkuat dengan menyeimbangkan kemudahan layanan, keamanan data, dan kepastian hukum. Menteri
img
Rabu, 01 April 2026
Jakarta - Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit Navayo periode 2012–2021 pada hari Selasa (31/3/2026), di ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi

MEDIA INDONESIA NEWS