bendera

Senin, 18 Mei 2026    18:48 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


Rakyat dan Negara Melawan Pinjol Ilegal yang Merugikan 8.160 Triliun


Tim Red,    31 Agustus 2021,    10:35 WIB

Rakyat dan Negara Melawan Pinjol Ilegal yang Merugikan 8.160 Triliun
Yudi Syamhudi Suyuti

Oleh: Yudi Syamhudi Suyuti


Mediaindonesianews.com: Dalam beberapa hari ini, kita melihat dan merasakan upaya pemberantasan pinjol ilegal dari Pemerintah. Dengan terbitnya SKB yang ditandatangani 5 Kementerian dan Lembaga, artinya ini sebuah tanda dari Negara melawan Pinjol Ilegal.

Rakyat sendiri sejak menjamurnya Pinjol Ilegal ini, tidak pernah berhenti melawan dengan didampingi para aktivis seperti LBH Nusantara, LBH Jakarta dan LSM-LSM di masyarakat.

Sejenak, setelah saya merilis perlawanan terhadap Pinjol Ilegal, saya sengaja melengkapi data-data baik secara primer maupun sekunder. Dan tidak disangka, berdasarkan pernyataan salah satu anggota komisioner OJK, dalam seminar tentang Fintech tahun 2020, kerugian kejahatan siber Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, merugikan rakyat konsumen sebesar 8.160 triliun per tahunnya. Artinya, jika rakyat dan negara mendapat kerugian, maka para pelaku Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong tersebut meraup keuntungan dari rakyat sebesar 8.160 Triliun.


Angka ini bukan angka main-main,  yang didapat langsung dari kantung rakyat ini 4 kali kerugian Negara dari BLBI sebesar 2000 Triliun.

Sementara pendapatan Negara tahun 2021 berdasarkan laporan Kementerian Keuangan direncanakan 1743,6 Triliun.

Negara baru merencanakan, akan tetapi Pinjol Ilegal sudah mendapatkan kurang lebih 4,6 kali lipat rencana pendapatan negara setiap tahunnya.

Luar biasa sebuah aksi kejahatan yang bukan saja melilit utang ke rakyat dengan berlipat-lipat bunga, melainkan juga sangat berpotensi membangkrutkan negara.

Pinjol Ilegal merupakan kekuatan jahat bebas pajak yang juga sebagai instrumen pencucian uang dan bertindak menindas rakyat.

Sudah banyak yang mati bunuh diri akibat pinjol ilegal. Sudah banyak pencemaran nama baik yang didapat dari penyebaran data penggunanya. Sudah banyak perceraian terjadi akibat dan sudah banyak fitnah, intimidasi dan teror dilakukan secara digital oleh debt collector mitra pinjaman ilegal ini.

Diluar itu semua, ada ancaman kedaulatan Negara kita dengan data-data yang telah dikuasai para pelaku Pinjol Ilegal ini.

Jadi keberadaan Pinjol Ilegal ini jangan sampai dianggap remeh. Rakyat dan Negara dalam kasus Pinjol Ilegal ini harus mampu membuat garis sinergi lebih kuat untuk sama-sama memberantas habis Pinjol-Pinjol Ilegal ini.

Ini saatnya Negara dan Rakyat bersama-sama melawan Pinjol Ilegal.

Penulis adalah Aktivis Kemanusiaan


banner
NASIONAL
img
Minggu, 17 Mei 2026
Nganjuk - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu
img
Minggu, 17 Mei 2026
Jatim - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan dimulainya operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
img
Jumat, 15 Mei 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengingatkan masyarakat agar memahami perbedaan antara layanan pengecekan sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) guna menghindari kekeliruan dalam proses
img
Jumat, 15 Mei 2026
Semarang-Mediaindonesianews.com: Nusron Wahid menegaskan pentingnya disiplin, pembagian tugas yang jelas, serta tata kelola organisasi yang baik sebagai fondasi utama mewujudkan good governance. Hal itu disampaikan saat menjadi pembicara
img
Jumat, 15 Mei 2026
Nganjuk - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman dan Ketua Komisi IV DPR RI Ibu Siti Hediati Soeharto didampingi Kepala Staf Angkatan Darat
img
Jumat, 15 Mei 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan bahwa penentuan lokasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan kewenangan pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikannya

MEDIA INDONESIA NEWS