bendera

Jumat, 03 April 2026    09:29 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


Pilpres 2024 Sebaiknya Ditunda, Selesaikan Dulu Urusan Amandemen Konstitusi dan Rakyat


Tim Red,    03 November 2021,    20:27 WIB

Pilpres 2024 Sebaiknya Ditunda, Selesaikan Dulu Urusan Amandemen Konstitusi dan Rakyat
yudi

Oleh: Yudi Syamhudi Suyuti


mediaindonesianews.com: Kita perlu arah negara yang rigid, kristal akan tetapi demokratis. Oleh karena itu sebaikanya Pilpres, Pileg dan Pilkada serentak 2024 ditunda dulu.

Akan lebih baik persoalan mendasar Negara dan rakyat ini benar-benar diselesaikan, baru kemudian diadakan Pemilu yang benar-benar bertujuan untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

Proses amandemen konstitusi ini penting untuk menjadi fundamental hukum tertinggi bernegara.


Ada beberapa hal yang harus kita tata kembali dalam urusan politik rakyat. Bukan sekedar pemilu yang akan tetap memenangkan kaum oligarki dan pemburu rente. Dalam situasi pandemi dan paska pandemi tentu hal ini menjadi membahyakan rakyat, negara dan bangsa kita ditengah-tengah situasi global yang bergelombang.

Kita tidak akan mungkin melihat, merasakan dan membangu rakyat, bangsa dan negara berdaulat yang juga ikut mewujudkan ketertiban dunia sesuai perintah Pembukaan UUD 45, dengan situasi politik seperti saat ini. Karena kekuasaan dipatok ambong batas angka prosentase yang tinggi dan berdampak pada biaya politik yang begitu besar, sehingga menghasilkan 3 korupsi raksasa yang dilakukan elit oligarki Indonesia. Yaitu korupsi Negara (State Corruption), Korupsi Rakyat (People's Corruption) dan Korupsi Global (Global Corruption). Dimana ke 3 nya ini terdiri dari korupsi anggaran dan pendapatan Negara, rentenir ke rakyat seperti Pinjol Ilegal, membebani rakyat dengan harga yang sangat tinggi dalam penanggulangan Covid 19 dan Penghindaran Pajak dalam kejahatan keuangan global.

Oleh karena itu, situasi ini harus kita bereskan dahulu dengan menunda Pemilu 2024 hingga tertatanya Tata Negara, Rakyat dan Bangsa melalui pintu masuk Amandemen Konstitusi, yaitu Kembali ke UUD 45 asli dengan penyempurnaan demokrasi.

 

Penulis adalah Aktivis Politik


banner
NASIONAL
img
Kamis, 02 April 2026
Sulut - Reaksi cepat TNI ditunjukkan dengan segera mengerahkan prajurit pasca gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (2/4/2026). Melalui prajurit Kodam XIII/Merdeka, TNI
img
Kamis, 02 April 2026
Sumut-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan kawasan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di
img
Kamis, 02 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pembatasan alih fungsi lahan sawah sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan nasional di tengah ketidakpastian
img
Rabu, 01 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng kalangan akademisi untuk mempercepat legalisasi tanah wakaf di Indonesia. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara
img
Rabu, 01 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Transformasi digital layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus diperkuat dengan menyeimbangkan kemudahan layanan, keamanan data, dan kepastian hukum. Menteri
img
Rabu, 01 April 2026
Jakarta - Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit Navayo periode 2012–2021 pada hari Selasa (31/3/2026), di ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi

MEDIA INDONESIA NEWS