Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Oleh: Rahayu Sri Sulistyawati, S.Kom, M.Pd
mediaindonesianews.com: Peran strategis Dewan UKM Provnsi Kalimantan Barat (Kalbar) secara umum mengacu pada amanah Undang-Undang No. 20 tahun 2008 tentang UMKM; yakni Membantu tugas dan tanggung jawab pemerintah pada berbagai aspek pemberdayaan UMKM. Sebagai wujud peran dan dukungan tersebut, Dewan UKM Provinsi Kalbar merumuskan arah kebijakan sebagai panduan dalam aktualisasi program strategis sesuai kebutuhan objektif sektor UMKM yang diselaraskan dengan kebijakan pembangunan di Pemerintahan Daerah Provinsi Kalbar.
Rumusan Kerangka arah kebijakan Dewan UKM Provinsi Kalbar merupakan satu kesatuan yang utuh dan cerminan idealisme, filosofi dan komitmen perjuangan dalam menggalang keberpihakan hakiki dalam perekonomian kerakyatan yang selama ini hanya dinilai sebatas retorika politik. Dalam rumusan Program Stretegis aspek kondisi objektif dan suasana kebatinan sektor UMKM menjadi perhatian utama.
Arus deras informasi yang tidak di imbangi dengan perubahan paradigma pelayanan aparat pemerintah, membuat UMKM kehilangan kepercayaan dengan wacana pemberdayaan, dengan Kemajuan Teknologi, Pernyataan kebijakan pemerintah pusat yang berpihak seketika menyebar luas, seolah dapat langsung di implementasikan, padahal aparat pelaksana di daerah sendiri terkadang belum memahami. Hal inilah yang sering menimbulkan pesimisme di akar rumput dan menganggap pemerintah membohongi rakyat.
Kami dari Dewan Usaha Kecil dan Menengah (Dewan UKM) Provinsi Kalbar, hadir untuk memberikan solusi pemberdayaan bagi pelaku UMKM, baik dari komunitas Petani, Nelayan, maupun pedagang kaki lima, Kami memfasilitasi pemasaran produk unggulan dan potensi didaerah Provinsi Kalbar, baik itu dibidang pertanian, perikanan dan hasil olahan Kuliner. Disamping itu kami juga melakukan Pendampingan terhadap UMKM, Memfasilitasi akses permodalan via bank melalui penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Serta menjalin kerjasama dengan pihak Pemerintah maupun swasta, koperasi dalam rangka membangun ekonomi kerakyatan Komunitas petani, nelayan, UMKM dalam satu wadah Koperasi.
Tentu tidak mudah meyakinkan rakyat yang selama ini sulit mengakses berbagai fasilitas kebijakan pemerintah dalam kerangka pemberdayaan UMKM. Kepercayaan dan peran serta aktif masyarakat (UMKM) sengat menentukan keberhasilan suatu program. Oleh karena itu, Dewan UKM Provinsi Kalbar, mengikrarkan spirit organisasi dalam konsep “3 Langkah Eksistensi” sebagai komitmen keberpihakan dan idealisme perjuangan hak/kepentingan UMKM sesuai amanah konstitusi Negara Republik Indonesia.
Format Pembinaan yang dilakukan Dewan UKM Provinsi Kalbar atas landasan filosofi “keluarga” dimana organisasi sebagai orang tua dan UMKM sebagai anak, yang mempengaruhi pola hubungan dan pendekatan pemberdayaan. Hal ini sangat berbeda dengan format organisasi massa pada umumnya, yang menggambarkan pola hubungan kepentingan. Memang disadari rumusan arah kebijakan Dewan UKM Provinsi Kalbar ini, “Sangat visioner” dan jika dijabarkan secara terstruktur dan komprehensif akan menjadi solusi Penguatan kapasitas UMKM.
Pada kesempatan ini, saya selaku Ketua Umum Dewan UKM Provinsi Kalbar, menyampaikan penghargaan yang tinggi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pengurus Dewan UKM Provinsi Kalbar, yang telah mendedikasikan dirinya dengan kompetansi dan kapasitas yang dimiliki, untuk bersama-sama berjuang untuk membangun perekonomian kerakyatan yang produktif, inovatif, bermartabat dan berkeadilan untuk mewujudkan kemandirian perekonomian bangsa. Semoga Allah SWT membukakan jalan dan menuntun perjuangan kita, Amin YRA.
Penulis adalah: Ketum Dewan UKM Kalimantan Barat)