bendera

Jumat, 02 Oktober 2026    11:08 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


Hilirisasi Nikel di WTO: JAKI Ajukan Jadi Pihak ke 3 Intervensi Guna Menangkan Banding Indonesia


tim red,    20 Desember 2022,    01:28 WIB

Hilirisasi Nikel di WTO: JAKI Ajukan Jadi Pihak ke 3 Intervensi Guna Menangkan Banding Indonesia
Yudi Syamhudi Suyuti

Oleh : Yudi Syamhudi Suyuti


Mediaindonesianews.com: Pemerintah Indonesia telah putuskan mengambil langkah banding paska kekalahannya dalam gugatan Uni Eropa soal hilirisasi menyangkut pelarangan ekspor biji nikel mentah. Hal ini Pemerintah Negara Indonesia juga telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No.11 Tahun 2019 tentang Pelarangan Ekspor Bijih Nikel yang ditetapkan sejak 1 Januari 2020.

Peraturan Menteri ini digugat oleh Komisi Uni Eropa di World Trade Organization (WTO), dalam Panel WTO yang didasari Pasal XI ayat 1 yang intinya menyebut tidak ada pelarangan impor ekspor produk apapun (dapat dibaca selengkapnya dalam The General Agreement on Tariffs and Trade, GATT 1947).

Menanggapi persoalan ini, kami dari JAKI Kemanusiaan Inisiatif yang biasa disebut Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) secara inisiatif akan ajukan diri sebagai pihak ke 3 Intervensi mewakili Kelompok Masyarakat Sipil untuk berpartisipasi memenangkan upaya banding Indonesia di Badan Banding WTO.


Upaya ini merupakan bentuk partisipasi publik terhadap Pemerintah dalam memperjuangkan hilirisasi produksi nikel di Indonesia.

Keterlibatan JAKI sebagai Pihak ke 3 ini dalam Panel Banding antara Pemerintah Indonesia dengan Uni Eropa akan kami sampaikan melalui tindakan Amicus Curiae. Pengajuan ini akan kami sampaikan melalui Appellate Body, dimana diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan Dispute Settlement Understanding (DSU) atau Perjanjian yang tercakup sesuai Pasal 17 ayat 9.

Selain itu menurut Pasal 13 DSU, Badan Banding dapat mencari informasi yang relevan.

Tentu dalam hal inisiatif JAKI sebagai Organisasi Masyarakat Sipil memiliki keterkaitan hukum dengan Pemerintah Negara Indonesia dalam mendorong sistem tatanan global yang bersifat multinasional dan bukan bersifat globalisasi yang menghasilkan kehancuran demokrasi nasional dan internasional. Disini peran masyarakat sipil untuk mendorong terjadinya demokratisasi dalam globalisasi.

Kami berpikir dengan adanya Pihak ke 3 Intervensi melalui Amicus Curiae ini, Panelis Badan Banding dapat memutuskan keputusan setara yang saling menguntungkan antara Indonesia dan Uni Eropa. Sehingga berdampak pada kemajuan di tingkat lokal, nasional dan global dalam hal hilirisasi produksi nikel di Indonesia.

Untuk memastikan keterkaitan hukum ini, organisasi kami JAKI, telah berkirim surat ke Presiden pada 8 Desember 2022.

Kami juga akan menggalang dan menginternasionalisasi permasalahan ini ke jaringan organisasi masyarakat sipil global untuk membuat komunike bersama melalui konsensus demokratisasi dalam globalisasi produk perdagangan. Hal ini akan kami dorong melalui gerakan People to People untuk memenangkan Indonesia yang menghasilkan keuntungam bersama untuk Rakyat Indonesia dan Warga Dunia.

 

Penulis adalah: Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI)


banner
NASIONAL
img
Jumat, 02 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengikuti Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka menyambut HUT ke-81 TNI yang diikuti sekitar 2.000 peserta, terdiri atas anak yatim, Komcad, prajurit...
img
Kamis, 01 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R dan para Kepala Staf Angkatan menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026...
img
Kamis, 01 Oktober 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B., M.A. memimpin Sidang Pantukhir Tahap II Penerimaan Perwira PSDP Penerbang TNI Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Aula...
img
Kamis, 01 Oktober 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan kepastian waktu dalam proses balik nama sertipikat tanah. Layanan ini menargetkan...
img
Kamis, 01 Oktober 2026
Jakarta - Mabes TNI menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang dipimpin Pa Sahli Tk. III Bid. Komsos Panglima TNI Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, S.Sos., M.M.,...
img
Kamis, 01 Oktober 2026
Kalbar - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dalam acara penganugerahan Satyalancana Dharma Samudera kepada 361 personel Japan Maritime Self-Defense Force (JMSDF)...

MEDIA INDONESIA NEWS