Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Kota Bogor-Mediaindonesianews.com: Keberadaan minimarket yang buka 24 jam di Kota Bogor, belakangan banyak dikeluhkan masyarakat pasalnya lokasi tersebut digunakan sebagai titik kumpul para pelaku tawuran dibulan Ramadhan atau yang trend disebut perang sarung.
Adanya aduan tersebut, Komisi IV DPRD Kota Bogor memanggil pengelola minimarket untuk melakukan audiensi, Rabu (29/3).
Audiensi yang dipimpin oleh Ketua komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri dan diikuti oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie Prihatini Sultani beserta anggota diantaranya, Sendhy Pratama, Sri Kusnaeni, Eka Wardhana dan Lusiana Nurissiyadah.
Sedangkan dari pihak minimarket diwakili oleh Legal Corporation, Rudi Rio beserta jajaran sekaligus hadir Kepala Disnaker Kota Bogor, Elia Buntang serta perwakilan DisdaginKUKM Kota Bogor.
Berdasarkan hasil audiensi, Komisi IV DPRD Kota Bogor merekomendasikan agar 10 gerai minimarket (Indomaret) yang buka selama 24 jam ini agar membatasi jam operasional selama Ramadhan.
"Jadi berdasarkan aduan warga masyarakat dan hasil pemetaan potensi kerawanan yang ada. Kami minta agar gerai yang buka 24 jam dibatasi dulu operasionalnya," ujar Akhmad Saeful Bakhri.
Dalam audiensi tersebut Komisi IV DPRD Kota Bogor turut membahas masalah ketenagakerjaaan. Akhmad Saeful Bakhri membeberkan berdasarkan data yang ia dapat dari pihak Indomaret, dari 177 gerai Indomaret yang tersebar di Kota Bogor, telah mempekerjakan 1219 karyawan yang terdiri dari 778 orang warga berdomisili Kota Bogor dan 441 orang berdomisili di luar Kota Bogor.
Dengan data tersebut, Komisi IV DPRD Kota Bogor meminta kepada pihak Indomaret agar bisa menjalin kerjasama dengan Disnaker Kota Bogor terkait perekrutan tenaga kerja.
"Kita berharap, karyawan yang nantinya bekerja di Indomaret memiliki skil yang sesuai dengan standar perusahaan. Mereka adalah warga dan lulusan dari balai latihan kerja milik Disnaker Kota Bogor. oleh karena itu, Disnaker dan Pihak Manajemen harus satu frekuensi guna membuat materi pelatihan yang sesuai dengan standarisasi kualifikasi yang di inginkan " terang Gus M.
Komisi IV DPRD Kota Bogor juga merekomendasikan agar produk-produk UMKM yang berasal dari pelaku UMKM Kota Bogor bisa dijajakan di gerai-gerai Indomaret.
"Tentu harus ada wadah bagi produk UMKM kita agar bisa bersaing dengan produk lainnya. Nah ini kami harapkan bisa dikolaborasikan dengan Indomaret di Kota Bogor," pungkasnya.
Sementara itu Legal Corporation, Rudi Rio menyambut positif rekomendasi dan masukan yang disampaikan oleh Komisi IV DPRD Kota Bogor. Ia berharap dengan adanya audiensi ini, kemitraan yang terjalin antara Pemerintah Kota Bogor melalui DisKUKMDagin Kota Bogor dan Disnaker Kota Bogor bisa lebih baik lagi.
"Tentu ini, adalah masukan yang baik dan audiensi yang baik bagi kami. Sehingga kedepannya kami berharap bisa terus menjalin kolaborasi yang lebih baik lagi," tutupnya. (JP)