bendera

Rabu, 15 April 2026    14:30 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Tim Intelijen Kejaksaan Agung Amankan 1 (satu) Pelaku Kejahatan Dari Wilayah Sumatera Barat


di maz,    22 November 2019,    11:56 WIB

Tim Intelijen Kejaksaan Agung Amankan 1 (satu) Pelaku  Kejahatan Dari Wilayah Sumatera Barat

Depok – MINews : Masih di hari yang sama, Kamis (21/11) kemaren, Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI kembali berhasil mengamankan dan menangkap 1 (satu) orang terpidana merupakan pelaku kejahatan yang berasal dari wilayah hukum Kejaksaan Sumatera Barat di daerah Sawangan – Depok.


Hal ini merupakan pelaku kejahatan ke – 154 yang terkategori sebagai tersangka, terdakwa, dan terpidana hingga saat ini 22 November 2019 yang berhasil diamankan dan sejak program tabur diluncurkan oleh Kejaksaan tahun 2018 sudah mencapai 361 orang yang berhasil diamankan oleh Kejaksaan RI dari berbagai wilayah.

Pelaku kejahatan tersebut dengan identitas sebagai berikut :

Nama Lengkap : H. M. HELWIS SH.;


Tempat Lahir : Payakumbuh;

Tanggal Lahir / Umur : 25 November 1956/ 63 Tahun;

Jenis Kelamin : Laki-laki;

Agama : Islam;

Kebangsaan : Indonesia;

TempatTinggal : Jalan Enggang Raya No.16 Kelurahan Parupuk Tabing, Kota Padang;

Pekerjaan: Pensiunan PNS;

Pendidikan : S1

Terpidana H. M. Helwis SH terjerat perkara tindak pidana Korupsi Pengadaan Kendaraan Dinas, sebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara sebesar  R 800.000.000,- (Delapan Ratus Juta Rupiah).

Hal ini didasarkan pada Putusan Mahkamah Agung RI. Nomor : 515 K/PID.Sus/2017 tanggal 15 Mei 2017 yang memvonis nya dengan hukuman pidana penjara selama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupian) subsider 6 (enam) bulan kurungan.

Saat ini terpidana  H. M. HELWIS, SH. menanti proses pemindahan menuju Padang, Sumbar untuk menjalani proses hukumannya.


banner
NASIONAL
img
Senin, 13 April 2026
Bantul-Mediaindonesianews.com: Setelah melalui proses hukum yang panjang dan berliku, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Dalam rangka menjalin sinergitas diplomasi milter, Asisten Intelijen Panglima TNI Mayjen TNI Rio Firdianto menggelar Coffee Morning dengan para Atase Pertahanan negara sahabat, bertempat di Resto Pule Taman
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PB Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada acara pembukaan Musyawarah
img
Sabtu, 11 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai penghubung informasi antara instansi dan masyarakat. Penegasan ini
img
Sabtu, 11 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI yang

MEDIA INDONESIA NEWS