Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta – MediaIndonesiaNews : Menindaklanjuti arahan Presiden RI, Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi meluncurkan aplikasi berbasis pelaporan dalam rangka koordinasi pelaksanaan tugas kejaksaan dalam penegakan hukum dan penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Aplikasi tersebut bernama Proadhyaksa, bisa di unduh Google Playstore untuk OS. Android” ujar Kapuspenkum Dr. Mukri disela-sela Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI, Hotel Yasmin, Rabu (6/12)
Proadhyaksa adalah aplikasi pelaporan penyalahgunaan wewenang oleh penegak hukum yang mudah diakses oleh masyarakat.
“Masyarakat cukup mengunduh aplikasi Proadhyaksa melalui playstore dan langsung bisa menyampaikan laporan atau pengaduannya disertai data lengkap, tanpa perlu bertatap muka langsung dan kerahasiaan identitas pelapor akan kami lindungi sesuai aturan hukum sepanjang laporannya dilakukan berdasarkan itikad baik sesuai ketentuan yang berlaku” paparnya.
Pembuatan aplikasi ini untuk menjawab tantangan dunia digital dalam mengikuti perkembangan industri 4.0 untuk memudahkan dan mempercepat proses administrasi yang dapat memangkas waktu penyelesaian surat menyurat.
“Surat tetap kami terima, namun demi kelancaran dan percepatan Proadhyaksa menjadi solusi yang terbaik saat ini” katanya
Menurut Mukri, Pimpinan kejaksaan tidak akan mentolerir dan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan wewenang oleh oknum penegak hukum termasuk oknum Kejaksaan RI dalam pelaksanaan tugasnya.
“Kami mohon dukungan semua pihak, termasuk pemerintah daerah guna menciptakan kejaksaan yang lebih maju.” pungkasnya.