Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta – MediaIndonesiaNews : Wakil Presiden RI, Maruf Amin dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo memberikan apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi kepada 55 Satuan Kerja (Satker) dan 20 Pejabat / Perorangan dari Kejaksaan RI pada Selasa (10/12/2019) bertempat di Hotel Bidakara yang mengambill tema “ Making Change, Making History “.
“Saya mengucapkan selamat dan apresiasi kepada para peraih penghargaan atas keberhasilannya membangun zona integritas di lingkungan unit kerja strategis ” ujar Wakil Presiden Ma'ruf Amien saat memberikan sambutannya.
Wapres berpesan, “Penghargaan ini akan menjadi contoh bagi Kementerian / Lembaga dan Kepala Daerah lain, prinsip integritas di instansi pemerintah dinilai penting karena dapat mencegah penyimpangan kewenangan dan perilaku koruptif dan semakin baiknya integritas birokrasi maka akan memperkuat public trust dalam pelayanan publik kepada masyarakat,”.
Disaat yang sama, Menpan RB, Tjahjo Kumolo, ” terdapat sejumlah tahapan bagi Kementerian / Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi”, diantara nya pertama, pencanangan Zona Integritas (ZI) pada unit kerja. Kedua, pembangunan terhadap 6 (enam) area perubahan yang meliputi manajemen perubahan, penguatan tata laksana, penguatan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik”
“dilanjutkan dengan penilaian tim internal dan evaluasi tim penilai nasional serta penetapan predikat unit kerja, dan terakhir penyerahan penghargaan nya saat ini”.
Pemberian apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi ini juga dihadiri oleh Jaksa Agug RI Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung Arminsyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus M.Adi Toegarisman, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Mukri serta pejabat di jajaran Kejaksaan Agung RI.
Dari ke-55 satker tersebut, penerima apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas di tingkat pusat sebanyak 4 (empat) ialah Badan Diklat Kejaksaan RI (WBBM), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (WBBM), Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negera (WBK), dan Pusat Penerangan Hukum (WBK).
Sedangkan ditingkat provinsi terdapat 14 Kejaksaan Tinggi (Kejati) yakni, Kejati Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Lampung, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat.
Dan juga terdapat 37 Kejaksaan Negeri (Kejari) yang mendapatkan pengaugerahan ini yakni, Kejari Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Badung Bali, Bangka Selatan, Bangkalan, Banjarbaru, Belitung, Belitung Timur, Brebes, Buol, Denpasar, Hulu Sungai Selatan Kalsel, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jember, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Gorontalo, Karangasem Bali, Kepulauan Sangihe, Kolaka, Kota Bandung, Kota Mojokerto, Kuantan Singigi, Lamongan, Lembata, Lhokseumawe, Luwu, Pariaman, Pangkalpinang, Pekanbaru, dan Pontianak.
Penganugerahan ZI menuju WBK dan WBBM ini, juga tak luput diberikan kepada perorangan sebanyak 20 orang yang diundang dan turut hadir menerima penghargaan ini, diantara nya Ibu Loeke Larasati Agoestina, SH.MM, Sunarko, SH.MH., Widagdo, SH., Transiswara Adhi, SH.M.Hum, Jahezkiel Devy Sudarso, SH.CN., Siswanto, SH., Ponco Harianto,SH.MH., Gunawan Wibisono, SH.MH., M.Irwan Datuiding,SH.MH, Rudy Irmawan,SH.MH., Hari Wibowo,SH.MH, Gede Edy Bujanayasa,SH.MH., Suripto Irianto,SH.MH., M.Roskanedi,SH., Dr.Setyo Utomo, SH. M.Hum. M.Kn., Rachmat Supriady, SH. MH., Dr. Firdaus Dewilmar,SH.M.Hum., Dr. Sunarta,SH.MH., Sartono, SH., Mudim Aristo,SH.MH. yang telah melaksanakan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM)
Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada satuan Kerja yang memenuhi sebagian besar Program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja.
Sedangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada Satuan Kerja yang memenuhi sebagian besar Program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.