Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Blora-Mediaindonesianews.com: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna untuk menerima dan membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Blora, Mustopa, S.Pd.I, berlangsung di ruang sidang utama, Selasa (17/6).
Dalam pengantarnya, Mustopa menekankan bahwa proses penyusunan dan perubahan APBD merupakan kerja konstitusional yang membutuhkan kehati-hatian dan kesepahaman politik antara legislatif dan eksekutif. Ia mengacu pada Pasal 160 dan 161 PP Nomor 12 Tahun 2019, yang memberi dasar hukum atas perubahan anggaran bila terjadi ketidaksesuaian asumsi kebijakan awal, pergeseran antarprogram, pemanfaatan SILPA, atau kondisi luar biasa.
“Perubahan APBD bukan hanya soal angka, tetapi mencerminkan arah kebijakan daerah dalam merespons dinamika sosial dan ekonomi,” katanya.
Lebih lanjut Mustopa juga menginformasikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah mengirimkan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025 kepada DPRD sejak 5 Juni lalu melalui surat resmi bernomor 900/1/0763.
Sementara itu pada kesempatan tersebut, Bupati Blora Arief Rohman secara simbolis menyerahkan langsung buku Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD kepada Ketua DPRD, menandai dimulainya proses pembahasan yang diprediksi akan menjadi sorotan politik daerah dalam beberapa pekan ke depan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas kerja sama dan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang adaptif dan bertanggung jawab,” ujar Bupati Arief.
Menurut Bupati Arief, langkah ini menjadi penanda bahwa Pemkab Blora siap melakukan penyelarasan arah pembangunan daerah berdasarkan perkembangan terbaru dan kebutuhan strategis masyarakat.
"Rapat paripurna ini bukan hanya sebatas formalitas administratif, tetapi menjadi panggung utama di mana kebijakan fiskal daerah diuji, diperdebatkan, dan disepakati, sebuah proses politik yang menentukan wajah pembangunan Blora pada tahun mendatang." Pungkasnya
Hadiri dalam rapat paripurna tersebut jajaran Forkopimda, Sekda Komang Gede Irawadi, para pimpinan OPD, serta seluruh anggota dewan. (andiZ)