Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Bangli-Mediaindonesianews.com: Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika memimpin Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Senin (1/7).
Rapat paripurna ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah Kabupaten Bangli. Tujuannya untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dokumen pertanggungjawaban APBD TA 2024 dan RPJMD 2025-2029 diharapkan dapat dipahami secara luas oleh masyarakat Kabupaten Bangli.
Rapat dihadiri oleh anggota DPRD Bangli, Sekretaris Daerah (Sekda) Bangli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangli, serta pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bangli.
Melalui rapat ini, pemerintah daerah Kabupaten Bangli berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah serta memastikan bahwa anggaran yang digunakan benar-benar untuk kepentingan dan kemajuan masyarakat Kabupaten Bangli. (Jrobudi)