bendera

Rabu, 08 Juli 2026    05:55 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


DPRD Bangli Sahkan Perda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029


JroBudi,    07 Juli 2025,    23:12 WIB

DPRD Bangli Sahkan Perda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029
istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), yaitu Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025–2029, dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (7/7).


DPRD Bangli Sahkan Perda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, beserta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam pendapat akhirnya, gabungan komisi DPRD Bangli yang dibacakan oleh I Ketut Bakuh menyatakan persetujuan atas kedua Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

Namun demikian, gabungan komisi juga menyampaikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi penting kepada pihak eksekutif. Di antaranya, dorongan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan sistem e-pajak, khususnya untuk mengurangi potensi kesalahan dan kebocoran pada sektor pajak hotel dan restoran (PHR).

Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap retribusi parkir sesuai ketentuan yang berlaku serta meminta eksekutif untuk segera menindaklanjuti temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Dalam sambutannya, Ketua DPRD I Ketut Suastika menjelaskan bahwa Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 disusun mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sementara Perda RPJMD Kabupaten Bangli 2025–2029 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.

RPJMD tersebut mengusung visi:

“Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru di Kabupaten Bangli.”

Setelah ditetapkan dalam paripurna, kedua Perda ini selanjutnya akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Bali untuk proses verifikasi sebelum diterapkan secara penuh. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS