bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    06:58 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


DPRD Bangli Sahkan Perda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029


JroBudi,    07 Juli 2025,    23:12 WIB

DPRD Bangli Sahkan Perda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029
istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), yaitu Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025–2029, dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (7/7).


DPRD Bangli Sahkan Perda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, beserta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam pendapat akhirnya, gabungan komisi DPRD Bangli yang dibacakan oleh I Ketut Bakuh menyatakan persetujuan atas kedua Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

Namun demikian, gabungan komisi juga menyampaikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi penting kepada pihak eksekutif. Di antaranya, dorongan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan sistem e-pajak, khususnya untuk mengurangi potensi kesalahan dan kebocoran pada sektor pajak hotel dan restoran (PHR).

Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap retribusi parkir sesuai ketentuan yang berlaku serta meminta eksekutif untuk segera menindaklanjuti temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Dalam sambutannya, Ketua DPRD I Ketut Suastika menjelaskan bahwa Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 disusun mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sementara Perda RPJMD Kabupaten Bangli 2025–2029 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.

RPJMD tersebut mengusung visi:

“Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru di Kabupaten Bangli.”

Setelah ditetapkan dalam paripurna, kedua Perda ini selanjutnya akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Bali untuk proses verifikasi sebelum diterapkan secara penuh. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS