bendera

Rabu, 08 Juli 2026    04:54 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


DPRD Bangli Sahkan Perda APBD 2026, Pemda Siap Lanjutkan Evaluasi ke Gubernur


JroBudi,    29 Oktober 2025,    20:33 WIB

DPRD Bangli Sahkan Perda APBD 2026, Pemda Siap Lanjutkan Evaluasi ke Gubernur
Istimewa

Bangli-Mediaindonesianews: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Bangli, Selasa (28/10).


Rapat dipimpin secara langsung oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bersama Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, serta jajaran BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.

Persetujuan tersebut diberikan setelah serangkaian pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Daerah, mulai dari Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, hingga rancangan APBD 2026.

Bupati Bangli menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam proses penyusunan APBD.
“Persetujuan ini membuktikan semangat kerja keras dan kebersamaan antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Bangli,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 mengenai pedoman penyusunan APBD 2026.

Menurut Bupati, meski sempat terdapat keterlambatan dalam pengajuan dokumen karena penyesuaian dengan jadwal RPJMD, tahapan persetujuan kini kembali sesuai ketentuan waktu.
“Selanjutnya, rancangan Perda APBD 2026 beserta dokumen pendukung akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi sesuai jadwal,” kata Sedana Arta.

Ia berharap proses evaluasi dapat berjalan lancar sehingga implementasi APBD 2026 dapat dilakukan tepat waktu guna mendukung pembangunan daerah.

“APBD bukan sekadar angka, tapi menyangkut harapan masyarakat akan perubahan dan masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Bupati menyampaikan permohonan maaf apabila dalam proses pembahasan terdapat hal-hal yang kurang berkenan serta menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Eksekutif dan Legislatif dalam pelaksanaan APBD.

Rapat paripurna ditutup setelah penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terkait pengesahan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2026. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS