Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Denpasar–Mediaindonesianews.com: Sekretariat DPRD (Sekwan) Kabupaten Bangli meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten/Kota se-Bali dengan menempati peringkat 16 dan meraih skor 93,75. Penghargaan tersebut diumumkan dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (9/12).
Prestasi ini diperoleh berdasarkan hasil elektronik Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Penilaian dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari sosialisasi dan bimbingan teknis, pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), visitasi lapangan, uji publik, hingga pengumpulan video inovasi keterbukaan informasi.
Selain Sekwan DPRD Bangli, sejumlah OPD dan Lembaga asal Kabupaten Bangli juga menerima penghargaan KIP 2025. Di antaranya Inspektorat Daerah, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah, serta lembaga layanan publik seperti Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama dan PT BPR Bank Daerah Bangli.
Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu bagi seluruh OPD di Kabupaten Bangli untuk terus meningkatkan transparansi, kualitas pelayanan informasi publik, dan implementasi tata kelola pemerintahan yang baik. (JroBudi)