Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi) menyatakan dokumen pencalonan Presiden Joko Widodo yang diterima dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta masih belum lengkap. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers usai serah terima dokumen terkait penelusuran dugaan kejanggalan administratif.
Advokat Bon Jowi, Syamsudin Alamsyah, mengungkapkan bahwa sejumlah dokumen penting tidak ditemukan dalam berkas, termasuk dokumen kesehatan serta ijazah pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah.
“Kondisi ini dinilai tidak memenuhi standar kelengkapan administratif sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2012,” ujarnya, Jum’at (10/4)
Selain itu, pihaknya juga mengidentifikasi sejumlah kejanggalan lain, seperti ketidaksesuaian antara fotokopi dan dokumen asli, tidak adanya tanggal pada beberapa berkas, serta indikasi bagian dokumen yang tidak lengkap. Berdasarkan temuan tersebut, Bon Jowi menilai berkas pencalonan seharusnya tidak memenuhi syarat secara administratif.
Pernyataan serupa disampaikan oleh Leony Lidyah yang menyoroti hilangnya dokumen ijazah di tengah banyaknya berkas yang tersedia. Ia mendesak KPU untuk membuka akses publik terhadap seluruh dokumen pencalonan melalui sistem informasi resmi.
“Transparansi adalah kunci utama dalam proses demokrasi, sehingga data tidak boleh hilang atau dikelola secara tidak akuntabel,” tegasnya.
Sementara itu, jurnalis senior Lukas Luwarso menyatakan pihaknya masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait keberadaan dokumen ijazah dari berbagai sumber. Ia mengungkapkan adanya perbedaan informasi antar kantor KPU, termasuk antara KPU Solo dan daerah lainnya.
Menurutnya, perbedaan data tersebut harus menjadi perhatian serius agar tidak terulang dalam proses pemilu mendatang, termasuk Pemilu 2029.
Sebagai tindak lanjut, Bon Jowi berencana melakukan koordinasi dengan KPU serta pihak perguruan tinggi, termasuk Universitas Gadjah Mada, guna mendalami temuan yang ada.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPU maupun pihak terkait lainnya mengenai temuan yang disampaikan oleh Bon Jowi.(FF)