Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Bangli-Mediaindonesianews.com: Sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Landih, Kabupaten Bangli, disorot karena masih menggunakan metode open dumping. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan krisis lingkungan jika tidak segera dibenahi.
Ketua DPRD Kabupaten Bangli, I Ketut Suastika, mengingatkan bahwa pola pembuangan sampah terbuka tanpa pengolahan, penutupan tanah, maupun sistem pengendalian lingkungan dapat menjadi “bom waktu” bagi daerah.
“Kalau terus dibiarkan, ini bisa menimbulkan persoalan besar ke depan. Jangan sampai Bangli mengalami kondisi seperti yang terjadi di TPA Suwung,” ujarnya, Kamis (23/4).
Ia menegaskan bahwa penggunaan metode open dumping tidak boleh lagi diterapkan mulai Agustus mendatang. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah agar lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Menurut Suastika, meski saat ini persoalan sampah di Bangli belum terlihat mencolok, langkah antisipatif tetap harus dilakukan sejak dini. Ia menilai pengelolaan sampah berbasis sumber menjadi kunci utama untuk mencegah penumpukan sampah di TPA.
Selain itu, peran desa adat dinilai strategis dalam membangun kesadaran masyarakat. DPRD Bangli mendorong setiap desa adat menyusun aturan lokal atau pararem terkait pengelolaan sampah guna memperkuat kedisiplinan warga.
“Dengan adanya pararem, masyarakat akan lebih sadar dan terikat untuk mengelola sampah dengan baik,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dari pemerintah daerah terhadap praktik pengelolaan sampah di tingkat masyarakat agar tetap sesuai dengan prinsip perlindungan lingkungan.
DPRD Bangli berharap, dengan penguatan regulasi lokal dan optimalisasi pengelolaan berbasis sumber, potensi krisis sampah dapat dicegah sejak dini sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah tersebut.(JB)