Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Bangli-Mediaindonesianews.com: Pemerintah Kabupaten Bangli menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bangli terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Senin (26/10/2026).
Jawaban pemerintah dibacakan Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, yang menegaskan pentingnya penyempurnaan regulasi untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan ekonomi daerah.
Tiga Raperda tersebut meliputi pembentukan Desa Persiapan Lumbuan menjadi desa definitif, penyertaan modal daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda), serta penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali.
Wayan Diar menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan catatan kritis fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, pandangan legislatif menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan kebijakan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Terkait pembentukan Desa Lumbuan menjadi desa definitif, Pemkab Bangli menekankan pemenuhan persyaratan hukum, kesiapan pemerintahan, serta dukungan anggaran dan pembangunan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat desa.
Sementara itu, penyertaan modal kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara diarahkan untuk memperluas akses penjaminan kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Adapun penyertaan modal kepada BPD Bali ditujukan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif, seperti pertanian, perdagangan, UMKM, dan pariwisata. Kebijakan tersebut tetap harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta menerapkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Pemkab Bangli berharap pembahasan ketiga Raperda dapat berjalan lancar melalui sinergi pemerintah daerah dan DPRD. Regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu memperkuat pembangunan daerah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bangli.(JB)