bendera

Selasa, 21 April 2026    23:59 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Kanwil Kemenag DKI Akan Panggil Oknum Guru Madrasah Yang Diduga Sebar Provokasi Kebencian


dee maz,    18 Januari 2020,    14:06 WIB

Kanwil Kemenag DKI Akan Panggil Oknum Guru Madrasah Yang Diduga Sebar Provokasi Kebencian

Jakarta – MINews : Kementerian Agama akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti menyebarkan provokasi kebencian kepada pemerintah. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Saiful Mujab, menyusul adanya laporan tentang oknum guru madrasah yang menyebarkan provokasi kebencian di media sosialnya.


“Kami akan panggil yang bersangkutan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, akan kita berikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Saiful Mujab, di Jakarta, Jumat (17/01).

Mujab menyampaikan, pemanggilan terhadap oknum guru madrasah yang diduga menyebarkan provokasi kebencian merupakan langkah penegakan disiplin. “Kita tegas. Artinya, ini yang sedang kita lakukan (pemanggilan) sebagai langkah penegakan disiplin dan diharapkan akan menjadi peringatan bagi ASN yang lainnya,” kata Saiful Mujab.

Ia menambahkan, penegakan sanksi pasti akan dilakukan kepada ASN yang terbukti melakukan penyebaran kebencian. Mengingat saat ini para ASN telah terikat aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 Menteri  tentang Penanganan Radikalisme Dalam Rangka Penguatan  Wawasan Kebangsaan pada Aparatur Sipil Negara.


“Dalam SKB tersebut sudah jelas aturannya,  bahwa salah satu pelanggaran ASN yang bisa dilaporkan adalah menyampaikan pendapat baik lisan maupun tertulis melalui media sosial yang bermuatan ujaran kebencian terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan pemerintah,” jelas Saiful.

Peristiwa ini menurut Saiful Mujab diharapkan dapat menjadi perhatian dan pembelajaran bagi ASN lainnya untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial.

“Saya pikir ini untuk pembelajaran bagi yang lain. Karena sudah sering kita ingatkan dalam menggunakan media sosial itu hati-hati lah. Karena jejak digital susah terhapus,” pungkas Saiful Mujab.


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Proses balik nama sertipikat tanah dari orang tua ke anak masih kerap membingungkan masyarakat. Selain melibatkan aspek hukum dan administrasi, proses ini juga berkaitan dengan kewajiban pajak
img
Senin, 20 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan materi tentang “Program dan Kebijakan TNI dalam Mendukung Asta Cita Mewujudkan Indonesia Emas 2045”, kepada peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD)
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),

MEDIA INDONESIA NEWS