bendera

Rabu, 08 Juli 2026    11:19 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Kanwil Kemenag DKI Akan Panggil Oknum Guru Madrasah Yang Diduga Sebar Provokasi Kebencian


dee maz,    18 Januari 2020,    14:06 WIB

Kanwil Kemenag DKI Akan Panggil Oknum Guru Madrasah Yang Diduga Sebar Provokasi Kebencian

Jakarta – MINews : Kementerian Agama akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti menyebarkan provokasi kebencian kepada pemerintah. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Saiful Mujab, menyusul adanya laporan tentang oknum guru madrasah yang menyebarkan provokasi kebencian di media sosialnya.


“Kami akan panggil yang bersangkutan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, akan kita berikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Saiful Mujab, di Jakarta, Jumat (17/01).

Mujab menyampaikan, pemanggilan terhadap oknum guru madrasah yang diduga menyebarkan provokasi kebencian merupakan langkah penegakan disiplin. “Kita tegas. Artinya, ini yang sedang kita lakukan (pemanggilan) sebagai langkah penegakan disiplin dan diharapkan akan menjadi peringatan bagi ASN yang lainnya,” kata Saiful Mujab.

Ia menambahkan, penegakan sanksi pasti akan dilakukan kepada ASN yang terbukti melakukan penyebaran kebencian. Mengingat saat ini para ASN telah terikat aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 Menteri  tentang Penanganan Radikalisme Dalam Rangka Penguatan  Wawasan Kebangsaan pada Aparatur Sipil Negara.


“Dalam SKB tersebut sudah jelas aturannya,  bahwa salah satu pelanggaran ASN yang bisa dilaporkan adalah menyampaikan pendapat baik lisan maupun tertulis melalui media sosial yang bermuatan ujaran kebencian terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan pemerintah,” jelas Saiful.

Peristiwa ini menurut Saiful Mujab diharapkan dapat menjadi perhatian dan pembelajaran bagi ASN lainnya untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial.

“Saya pikir ini untuk pembelajaran bagi yang lain. Karena sudah sering kita ingatkan dalam menggunakan media sosial itu hati-hati lah. Karena jejak digital susah terhapus,” pungkas Saiful Mujab.


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS