bendera

Rabu, 22 April 2026    12:31 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Pengelola Kendaraan Umum Wajib Seleksi Penumpang


dee maz,    18 Maret 2020,    21:00 WIB

Pengelola Kendaraan Umum Wajib Seleksi Penumpang

Jakarta – MINews : Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Brian Sri Prahastuti mengatakan pengelola kendaraan umum wajib menyeleksi penumpang di stasiun, terminal, bandara dan pelabuhan untuk mencegah penyebaran virus corona penyebab COVID-19.

"Secara ketat melakukan penapisan dengan cara deteksi suhu tubuh menggunakan thermo gun atau thermo scanner," kata Brian saat menyampaikan protokol transportasi publik di Graha BNPB, Jakarta, Rabu.

Berdasarkan protokol transportasi publik tersebut, pengelola tempat-tempat kendaraan umum juga harus mengatur antrean penumpang pada jarak aman, paling dekat satu meter.

Selain itu, pengelola tempat-tempat kendaraan umum juga harus memastikan kebersihan area publik dan melakukan disinfektan terutama pada tempat-tempat yang berpeluang menularkan virus seperti tombol lift, di dalam lift, pegangan tangan, gerbang penumpang, dan lain-lain.

"Menyediakan handwashing station dengan air mengalir, sabun cair, dan pengering tangan baik elektrik maupun tisu, serta tempat sampah yang bersih," tuturnya.

Selain itu perusahaan pengelola kendaraan umum juga harus memperhatikan tata kelola perusahaan untuk petugas dan pegawai lainnya.

Tata kelola yang harus menjadi perhatian antara lain pengaturan jam kerja, pelindungan diri karyawan, larangan karyawan sakit tetap bekerja, dan pengaturan cara kerja yang menerapkan social distancing.

Brian mengatakan protokol transportasi publik disiapkan sebagai acuan praktik bagi pengelola kendaraan umum dan acuan edukasi kepada masyarakat sebagai pengguna.

"Kepatuhan semua pihak terhadap protokol ini sangat ditekankan untuk mencegah penularan virus penyebab COVID-19 serta untuk menjamin efektivitas kebijakan social distancing dalam upaya memutus penyebaran virus Corona," katanya.




banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Proses balik nama sertipikat tanah dari orang tua ke anak masih kerap membingungkan masyarakat. Selain melibatkan aspek hukum dan administrasi, proses ini juga berkaitan dengan kewajiban pajak
img
Senin, 20 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan materi tentang “Program dan Kebijakan TNI dalam Mendukung Asta Cita Mewujudkan Indonesia Emas 2045”, kepada peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD)
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),

MEDIA INDONESIA NEWS