bendera

Rabu, 22 April 2026    14:25 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


ASN Wajib Kerja di Rumah, Menag: Prioritas Kesehatan dan Keselamatan Ratusan Ribu Pegawai


dee maz,    24 Maret 2020,    22:52 WIB

ASN Wajib Kerja di Rumah, Menag: Prioritas Kesehatan dan Keselamatan Ratusan Ribu Pegawai

Jakarta - MINews : Menag Fachrul Razi mulai besok mewajibkan pegawai Kementerian Agama untuk bekerja di rumah atau work from home (WFH). Kebijakan ini tertuang dalam SE Menteri Agama Nomor 4 tahun 2020 tertanggal 24 Maret 2020, tentang Perubahan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Kementerian Agama.


Menurut Menteri Agama Fachrul Razi hal ini dilakukan mencermati perkembangan penyebaran Covid-19 akhir-akhir ini yang semakin meluas dan untuk bersinergi menghambat penyebaran virus tersebut. "Ini sejalan dengan upaya untuk memprioritaskan kesehatan dan keselamatan pegawai, maka kami perlu mengubah ketentuan yang sebelumnya sudah ada dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2020," ujar Menag Fachrul di Jakarta, Selasa (24/03).

"Semua pegawai Kementerian Agama, termasuk Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pratama, Administrator, Rektor, Ketua, Wakil Ketua, Dekan atau Pejabat Setingkat Dekan, Wakil Dekan, Ketua Jurusan dan Ketua Program Studi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Kepala Madrasah Negeri, Kepala Madrasah dan Kepala Kantor Urusan Agama wajib bekerja di rumah menyelesaikan tugas fungsi masing-masing," sambungnya.

Kementerian Agama adalah instansi pemerintah dengan jumlah pegawai dan satuan kerja terbesar di Indonesia. Pegawai Kemenag mencapai lebih dari 226ribu PNS. Mereka bekerja di 4.590 satuan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia.


Namun demikian, kata Menag, dalam keadaan mendesak pegawai dapat diberikan penugasan ke kantor dengan izin atau perintah dari atasan. Ini dibuktikan dengan surat resmi atau bukti lainnya dan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan keselamatan. Penugasan itu antara lain jika ada layanan untuk melakukan pencatatan nikah atau sejenisnya yang tidak bisa dilakukan secara dalam jaringan atau online.

Sementara, jika harus melakukan rapat atau pertemuan di kantor atau di tempat lain, setiap pegawai Kemenag harus memperhatikan beberapa hal. Pertama, rapat atau pertemuan hanya diikuti pejabat atau staf yang terkait/diperlukan. Kedua, dilakukan dalam waktu yang minimal diperlukan. Ketiga, menjaga jarak aman antar peserta rapat. Keempat, menyediakan dan menjaga ruang rapat atau pertemuan bersih dan memenuhi standar kesehatan.

Fachrul meminta selama pelaksanaan bekerja dari rumah, koordinasi semua unit agar dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang sudah biasa digunakan oleh para pegawai.

"Selama pelaksanaan bekerja dari rumah atau tempat tinggal semua pegawai saya harap agar tetap memperhatikan skema layanan publik dan tetap perhatikan jaga jarak (physical distancing)," pesan Fachrul. 

Kebijakan ini menurut Menag berlaku hingga 31 Maret 2020.

 


banner
NASIONAL
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal (Letjen) TNI Richard Tampubolon melaksanakan pertemuan dengan The Ambasador of New Zealand to Indonesia Y.M. Phillip Nathan Taula, bertempat di Kediaman Duta
img
Senin, 20 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Proses balik nama sertipikat tanah dari orang tua ke anak masih kerap membingungkan masyarakat. Selain melibatkan aspek hukum dan administrasi, proses ini juga berkaitan dengan kewajiban pajak
img
Senin, 20 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan materi tentang “Program dan Kebijakan TNI dalam Mendukung Asta Cita Mewujudkan Indonesia Emas 2045”, kepada peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD)
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan

MEDIA INDONESIA NEWS