bendera

Jumat, 24 April 2026    15:39 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Satgas Konga XXXIX-B Terapkan Social Distancing dan Physical Distancing di Daerah Misi


dee maz,    31 Maret 2020,    20:15 WIB

Satgas Konga XXXIX-B Terapkan Social Distancing dan Physical Distancing di Daerah Misi

TNI - MINews : Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) XXXIX-B Rapid Deployable Battalion (RDB) Mission de lOrganisation des Nations Unies pour La Stabilisation en République Démocratique du Congo (MONUSCO) terapkan Social Distancing dan Physical Distancing untuk mencegah terjadinya penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) kepada seluruh personel Satgas di daerah misi, Republik Demokratik Kongo, Senin (30/3/2020).


Dengan berperan aktif sebagai Komandan Satgas TNI RDB XXXIX-B Monusco Kolonel Inf Daniel Lumbanraja memerintahkan kepada anggotanya untuk membentuk Satgas khusus penanggulangan bahaya Covid-19 Indo RDB yang dipimpin Letkol Chk Andri Wijaya beserta para dokter dan bagian terkait Satgas TNI RDB guna melaksanakan pencegahan penyebaran virus corona yang saat ini terjadi.

Kolonel Inf Daniel Lumbanraja menambahkan bahwa kegiatan yang sudah diaplikasikan saat ini adalah dengan melaksanakan sosialisasi oleh para dokter dan tim kesehatan kepada seluruh personel Satgas tentang pengenalan apa itu virus corona, bahaya dan cara penularannya serta pencegahannya, baik yang berada di homebase maupun di COB dan SCD luar Kalemie.

Selain itu, Satgas juga mengurangi mobilitas personel dari satu tempat ke tempat yang lain dan menganjurkan hidup sehat dengan berolahraga yang cukup, selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas, konsumsi minuman dan makanan yang sehat segar bergizi, memasak makanan dengan matang dan menghindari hewan yang berpotensi dapat menularkan virus corona.


Lebih lanjut dikatakan Dansatgas bahwa social distancing sangat penting dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit di daerah misi khususnya wilayah yang sehari-hari dilaksanakan kontak dengan masyarakat umum. Sedangkan physical distancing dengan menjaga jarak fisik untuk memastikan penyakit tidak menyebar. “Menerapkan social distancing dan physical distancing berarti kita sudah memutus dan mencegah penyebaran covid-19,” imbuh Kolonel Daniel.

Kesadaran setiap personel Satgas menjaga jarak dengan melakukan aktivitas di Camp masing-masing dan mengurangi interaksi dengan lingkungan luar merupakan tindakan bijak untuk saat ini hingga pandemi corona virus dinyatakan selesai.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS