bendera

Jumat, 24 April 2026    15:39 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Seputar Penggunaan Masker Kain yang Perlu Diketahui Cegah Penularan COVID - 19


dee maz,    01 April 2020,    20:44 WIB

Seputar Penggunaan Masker Kain yang Perlu Diketahui Cegah Penularan COVID - 19

Jakarta - MINews : Masyarakat mungkin kesulitan untuk mendapatkan masker yang digunakan sebagai salah satu upaya pencegahan COVID – 19. Jenis masker yang terjual di pasaran ada berbagai jenis, seperti masker kain, masker bedah, masker N95 hingga facepiece respirator atau masker seluruh muka.


Di antara jenis masker tadi, masker jenis kain yang dapat diperoleh relatif mudah oleh masyarakat. Namun, kita perlu mengetahui karakter penggunaan master kain ini. Dokter Spesialis Paru RS Umum Pusat Persahabatan Erlina Burhan menyampaikan bahwa masker kain dapat digunakan oleh masyarakat yang sehat, di tempat umm maupun fasilitas lain. Namun, ia mengingatkan bahwa mereka yang memakai masker ini tetap disarankan untuk menjaga jarak. 

“Tapi tetap menjaga jarak 1 sampai 2 meter. Kenapa? Karena masker kain ini tidak bisa memproteksi masuknya partikel dan ini tidak disarankan bagi tenaga medis,” kata Erlina di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (1/4).

Ia mengatakan bahwa tenaga medis tidak disarankan penggunaan masker kain karena 40 – 90% partikel dapat menembus masker. 


Di samping itu, masyarakt perlu mengetahui bahwa masker kain tidak mampu untuk melindungi aerosol (partikel padat) atau partikel yang ada di udara (airborne). 

“Jadi pencegahan keluarnya droplet dari batuk atau bersin itu pada pemakai, kalau droplet-nya yang beratnya besar, iya bisa, tapi kalau droplet-nya kecil, nggak bisa, tidak bisa,” tambah Erlina. 

Menurutnya, masker kain efektif untuk memfilter partikel yang ukurannya 3 mikron atau 10 sampai 60% partikel dapat dicegah. 

Keuntungan masker kain yaitu penggunaan yang dapat berulang. Tapi pengguna perlu mencuci untuk pemakaian berikutnya. “Dicuci dengan deterjen dan bila perlu memakai air panas, karena deterjen dan air yang hangat itu bisa mematikan virus,” pesan Erlina.

Menyikapi situasi saat ini, Erlina mengatakan bahwa masker, khususnya jenis bedah, sangat dibutuhkan oleh tenaga kesehatan dan orang-orang yang sakit. Kelangkaan yang dihadapi dapat disikapi masyarakat dengan memanfaatkan masker kain sebagai alternatif terakhir. 

Dokter Erlina juga mengingatkan cara penggunaan masker yang tepat, yaitu menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Kemudian saat melepaskan, pengguna menghindari untuk memegang maskernya, dan tetap harus mencuci tangan. 


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS