bendera

Rabu, 08 Juli 2026    21:59 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Larangan Vaping, Australia Tetapkan Larang Impor Rokok Elektrik


dee maz,    23 Juni 2020,    20:56 WIB

Larangan Vaping, Australia Tetapkan Larang Impor Rokok Elektrik

Mediaindonesianews, Melbourne : Era e-rokok di Australia kemungkinan akan berakhir karena pemerintah semakin keras terhadap peraturan seputar penggantian rokok yang kontroversial.


Mulai 1 Juli, pemerintah akan melarang impor e-rokok dan isi ulang nikotin.

Saat ini semua negara bagian dan teritori melarang penjualan e-rokok yang berarti orang dipaksa untuk mengimpor keduanya dan isi ulang. Satu-satunya cara mengatasi larangan baru adalah jika dokter meresepkan e-rokok dan nikotin.

Legalitas e-rokok bervariasi di seluruh dunia. Di sejumlah negara, mereka dipandang sebagai alat yang efektif untuk menghilangkan perokok dari rokok tradisional.


Dinas Kesehatan Nasional Inggris sebenarnya merekomendasikan penggunaannya bagi orang yang berhenti bersama tatap muka.

"E-rokok tidak sepenuhnya bebas risiko tetapi mengandung sebagian kecil dari risiko rokok," kata organisasi itu.

Tetapi beberapa profesional medis percaya bahwa mereka benar-benar dapat menarik orang untuk berhenti merokok atau tetap sebagai perokok.

Larangan Australia yang direncanakan akan tetap berlaku selama 12 bulan untuk memungkinkan konsultasi publik tentang regulasi produk nikotin oleh Therapeutic Goods Administration (TGA).

TGA sedang mempertimbangkan amandemen Standar Racun yang berarti produk vaporiser nikotin akan membutuhkan resep yang valid. Keputusan akhir diharapkan akan diumumkan pada awal 2021.

Di bawah larangan itu, orang Australia masih dapat melakukan vape menggunakan vaporiser nikotin yang mengandung e-rokok jika mereka telah mendiskusikan kebutuhan mereka dengan dokter mereka dan dokter memberikan resep.

Mereka akan mendapatkan e-rokok atau isi ulang melalui izin yang diberikan oleh departemen kesehatan kepada dokter atau pemasok medis yang dapat mengimpor barang menggunakan jasa kurir atau dengan layanan kargo.

Barang tidak akan dapat diimpor oleh individu melalui surat internasional.

Langkah ini disambut oleh Asosiasi Medis Australia (AMA). “Nikotin adalah zat yang sangat membuat ketagihan dan tidak ada tingkat penggunaan tembakau yang aman,” kata wakil presiden AMA Dr Chris Zappala.

Dia mengatakan e-rokok dan vaping bukan alternatif yang sehat untuk merokok.

Berbicara kepada ABC Perth , Profesor Emeritus di Sekolah Kesehatan Masyarakat Universitas Sydney Simon Chapman mengatakan e-rokok jauh dari alternatif yang sehat.

"Kami tahu vaper yang khas akan menarik ke paru-paru mereka lebih dari 120 kali sehari, dan bukan hanya nikotin - zat penyedap, partikel logam halus yang telah terlepas dari koil.

"Ini pertanyaan besar apakah kita akan melihat konsekuensi di jalurnya."

Beberapa pengguna e-rokok mengatakan bahwa melarang alat dan nikotin cair dapat mengirim mereka kembali ke rokok standar. Tetapi Prof Chapman mengatakan perokok ini bisa mendekati dokter mereka.

“Aku tidak bisa melihat kelemahannya. Saya pikir itu sepenuhnya konsisten dengan cara kita semua mengakses narkoba. ”

Namun dia menunjuk Kanada di mana penggunaan e-rokok telah menyebar di kalangan remaja sejak penggunaannya diliberalisasi sebagai peringatan tentang apa yang bisa terjadi di Australia.


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS