bendera

Minggu, 30 Agustus 2026    13:34 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Dua terdakwa Kasus Korupsi PAUD Disdik Bone, Kembalikan Kerugian Negara Rp 840 juta


lina,    25 Juni 2020,    21:02 WIB

Dua terdakwa Kasus Korupsi PAUD Disdik Bone, Kembalikan Kerugian Negara Rp 840 juta

Bone - MINews.com : Dua terdakwa dugaan korupsi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengembalikan uang Rp 840 juta ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone.


 

Kasi Intel Kejari Bone, Andi Alamsyah mengatakan uang yang dikembalikan sebagai uang pengganti kerugian keuangan negara.

 


"Dua terdakwa yang mengembalikan uang yakni Sulastri dan Muh Ikhsan. Keduanya masing-masing mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 480 juta," katanya, Rabu (24/6/2020).

 

Menurut Andi Alamsyah, pengembalian uang tersebut akan dimasukkan dalam pertimbangan tuntutan. Kemudian jadi pertimbangan hakim dalam putusan nantinya.                      Total uang yang telah dikembalikan dari korupsi PAUD berjumlah Rp 1.230.075.000.

 

Sementara dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus ini berdasarkan audit BPKP sebesar Rp 4,9 Miliar.

 

Terkait masih adanya selisih kerugian keuangan negara yang belum dikembalikan, Andi Alamsyah menyampaikan pihaknya mengambil langkah-langkah sesuai aturan hukum yang berlaku.

 

Sementara itu, sidang tiga terdakwa dugaan kasus korupsi PAUD yakni Sulastri, Muh Ihsan dan Masdar, rencananya akan dilaksanakan, Kamis (25/6/2020). Agenda sidang pembaca tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

 

Namun, kata Andi Alamsyah, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.

 

"Tapi kami dapat informasi bahwa Pengadilan (Tipikor) Makassar akan ditutup guna penyemprotan cairan disinfektan," ujarnya.

 

Selain itu, untuk satu tersangka lainnya Erniati, berkas perkaranya telah dikembalikan ke penyidik Polres Bone.

 

Jaksa menilai, berkas perkara istri Wakil Bupati Bone ini belum lengkap. Masih ada petunjuk dari jaksa belum dipenuhi penyidik Polres Bone.            

 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bone, Eri Sutriana kepada MINews.com, Kamis (25/6/2020).

 

Eri menyampaikan, pengembalian berkas perkara Erniati ke kepolisian (P-19) setelah pihaknya melakukan penelitian.

 

"Setelah berkas perkara diteliti, jaksa berpendapat bahwa belum bisa dikatakan lengkap. Ada beberapa petunjuk jaksa yang belum dipenuhi berkaitan dengan pemenuhan unsur pasal yang disangkakan dalam berkas perkara," jelasnya.

 

Selain itu, lanjut Eri, perbuatan yang disangkakan harus ada saksi yang menyatakan.

 

"Keterangan saksi ini kami nilai belum dapat memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi," ucapnya.

 

Untuk diketahui, kepolisian sebelumnya menetapkan empat tersangka karena diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,9 miliar berdasarkan hasil audit BPKP.

 

Tiga orang telah berstatus terdakwa dan masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar.

 

Semetara satu orang yakni Erniati masih berstatus tersangka. Berkas perkaranya belum dinyatakan lengkap dan dikembalikan lagi ke penyidik kepolisian.

 

Dalam kasus ini, Erniati dianggap tidak melaksanakan seluruh tugas dan tanggungjawabnya sebagaimana diatur dalam juknis Permendikbud Nomor 4 Tahun 2017 dan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2018. (LN)


banner
NASIONAL
img
Sabtu, 29 Agustus 2026
Jakarta - Penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) berlanjut hingga hari kelima belas, Sabtu (29/8/2026). TNI mengerahkan 8.119 personel di sejumlah wilayah terdampak untuk membantu penanganan bencana
img
Sabtu, 29 Agustus 2026
Pekanbaru - Sebanyak 12 personel Tim Alpha Pekanbaru melaksanakan fastrope sebagai tim pembuka di titik Drop Zone (DZ) dalam rangka memperkuat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Pelaksanaan fastrope berlangsung
img
Sabtu, 29 Agustus 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelaraskan empat simpul dalam proses peralihan hak atas tanah untuk memberikan kepastian waktu pelayanan kepada masyarakat. Melalui layanan Peralihan
img
Sabtu, 29 Agustus 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menambah jumlah  personel penyuluh untuk mendukung penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan. Sebanyak 308 personel penyuluh diberangkatkan
img
Sabtu, 29 Agustus 2026
Jakarta - Kapusjaspermildas TNI Marsma TNI Drs. Wing Sukarno, M.Or., menutup Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI dalam rangka HUT ke-81 TNI Tahun 2026 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun,
img
Jumat, 28 Agustus 2026
Jakarta - Penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) berlanjut pada hari keempat belas, Jumat (28/8/2026). TNI mengerahkan 8.119 personel di sejumlah wilayah terdampak untuk membantu penanganan bencana

MEDIA INDONESIA NEWS