bendera

Minggu, 30 Agustus 2026    12:51 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Jaksa Agung : Nasabah Reksadana TidaK Perlu Cemas Dan Khawatir


dee maz,    26 Juni 2020,    20:07 WIB

Jaksa Agung : Nasabah Reksadana TidaK Perlu Cemas Dan Khawatir

MINews - Jakarta : Hari ini Jum’at, 26 Juni 2020 Jaksa Agung RI. Dr. ST. Burhanuddin, SH. MH. setelah menunaikan shalat jum’at berjamaah di Mesjid Baitul ‘Adli Kejaksaan Agung RI, menjelaskan agar para pemilik reksadana secara umum dan khususnya dari perusahaan manajer investasi tidak perlu cemas dan khawatir dengan ditetapkannya 13 (tiga belas) manajer investasi  sebagai Tersangka Korporasi Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan Dan Dana Investasi Pada PT. Asuransi  Jiwasraya (Persero) karena ketigabelas perusahaan tersebut tetap beroperasi dan bisa menjalankan aktifitas usahanya di Bursa Efek Indonesia.


 

Proses hukum terhadap perusahaan manajer investasi dalam perkara tersebut hanya terkait pengelolaan reksadana dan investasi yang berasal dari pengelolaan keuangan PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).

 


Bahwa setiap portofolio reksadana yang dikelola oleh manajer investasi dikelola secara terpisah antara produk reksadana dengan reksadana yang lain, sehingga jika ada permasalahan dalam sebuah produk reksadana tidak serta merta mempengaruhi produk reksadana lainnya yang dikelola oleh manajer investasi yang sama. 

 

Oleh karena itu, sepanjang produk reksadana lainnya yang dikelola oleh 13 (tiga belas) manajer investasi yang ditetapkan sebagai Tersangka Korporasi tersebut tidak ada hubungannya dengan pengelolaan keuangan PT. Asuransi Jiwasraya (Persero), maka para nasabah tidak perlu khawatir atas investasinya.

 

Penjelasan Jaksa Agung RI. ini untuk menjawab pemberitaan yang berisi adanya rasa khawatir dan kecemasan para investor/nasabah reksadana akan kehilangan uang atau dananya yang diinvestasikan ke Manajer Investasi, karena portofolio aset reksadana disimpan dan diadministrasikan oleh Bank Kustodian.

 

Dengan demikian nasabah reksadana tidak perlu cemas terhadap investasinya di Manajer Investasi, tegas Jaksa Agung RI.(Redaksi)


banner
NASIONAL
img
Sabtu, 29 Agustus 2026
Jakarta - Penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) berlanjut hingga hari kelima belas, Sabtu (29/8/2026). TNI mengerahkan 8.119 personel di sejumlah wilayah terdampak untuk membantu penanganan bencana
img
Sabtu, 29 Agustus 2026
Pekanbaru - Sebanyak 12 personel Tim Alpha Pekanbaru melaksanakan fastrope sebagai tim pembuka di titik Drop Zone (DZ) dalam rangka memperkuat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Pelaksanaan fastrope berlangsung
img
Sabtu, 29 Agustus 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelaraskan empat simpul dalam proses peralihan hak atas tanah untuk memberikan kepastian waktu pelayanan kepada masyarakat. Melalui layanan Peralihan
img
Sabtu, 29 Agustus 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menambah jumlah  personel penyuluh untuk mendukung penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan. Sebanyak 308 personel penyuluh diberangkatkan
img
Sabtu, 29 Agustus 2026
Jakarta - Kapusjaspermildas TNI Marsma TNI Drs. Wing Sukarno, M.Or., menutup Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI dalam rangka HUT ke-81 TNI Tahun 2026 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun,
img
Jumat, 28 Agustus 2026
Jakarta - Penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) berlanjut pada hari keempat belas, Jumat (28/8/2026). TNI mengerahkan 8.119 personel di sejumlah wilayah terdampak untuk membantu penanganan bencana

MEDIA INDONESIA NEWS