bendera

Rabu, 08 Juli 2026    14:47 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Penyalahguna Narkotika Diperlakukan dan Diberikan Hukuman Rehabilitasi


Lian,    21 Juli 2021,    00:55 WIB

Penyalahguna Narkotika Diperlakukan dan Diberikan Hukuman Rehabilitasi
Dr. Anang Iskandar, SIK. SH, MH

Jakarta-mediaindonesianews.com: Berita tertangkapnya Nia Ramadhani dan Suaminya Ardi Bakrie terkait penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus).  Tak hanya Nia dan Ardi, sang sopir berinisial ZN (43) juga telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam penangkapan tersebut Polisi juga mengamankan satu klip barang yang diduga sabu-sabu dengan berat 0,78 gram, satu buah bong atau alat isap sabu-sabu. 


Kejadian tersebut menyita banyak kalangan untuk mengetahui lebih jauh, ada apa sebenarnya yang terjadi. Hal ini pun mendapat pandangan dari Mantan Kepala BNN, Komjen Pol (Purn)   Dr. Anang Iskandar, SI.K., SH., MH yang mengatakan bahwa, melihat jumlah barang buktinya berupa sabu seberat 0,78 gram dan alat hisap menunjukan bahwa mereka adalah pelaku penyalahguna, kecuali kalau penyidik mendapatkan bukti bahwa mereka mendapatkan keuntungan dari perdagangan gelap narkotika atau menjadi anggota sindikat narkotika.

“Kebijakan hukum terhadap kasus mereka adalah dalam proses penegakan hukumnya bersifat rehabilitatif, selama proses penyidikan, penuntutan, pengadilan bersifat rehabilitatif dan penjatuhan hukumannya berupa hukuman rehabilitasi,” jelas Anang Iskandar kepada mediaindonesianews.com, Minggu (20/7).

Saat ditanya, kenapa publik figur dengan masyarakat biasa dalam kasus penyalahgunaan narkotika hukumannya berbeda? Anang menegaskan bahwa, hukum berlaku sama bagi setiap orang, baik artis, aparat maupun masyarakat biasa, yaitu penyalahguna diperlakukan secara rehabilitatif dan diberikan hukuman berupa rehabilitasi.


Maraknya kalangan artis yang ditangkap terkait Narkotika, menurut Anang, Artis termasuk sasaran yang menguntungkan bagi pedagang gelap narkotika, karena relatif kantongnya tebal yang rentang diperdaya untuk menggunakan narkotika.

“Oleh karena itu, artis atau siapa saja harus hati-hati jangan sampai dirayu, dibujuk, ditipu atau diperdaya ataupun dipaksa menggunakan narkotika untuk pertama kali karena saat itu adalah saat intoxifikasi racun kecanduan narkotika” kata Anang.

Tapi kalau terlanjur ketipu lanjut Anang, kebujuk atau dipaksa menggunakan narkotika segera melaporkan diri ke IPWL untuk mendapatkan perawatan berupa rehabilitasi khususnya secara psykologis.

“kalau sudah dalam keadaan ketergantungan dan mengalami ganguan mental segera datangi rumah sakit terdekat atau lembaga rehabilitasi terdekat untuk mendapatkan perawatan berupa rehabilitasi, maka status hukumnya menjadi tidak dituntut pidana (pasal 128),” Ujar aktivis Anti Narkoba Nasional.

Untuk itu aktivis Anti Narkoba Nasional ini mengingatkan bahwa, penyalahguna itu penderita sakit kecanduan narkotika dan ganguan mental yang bisa menimpa siapa pun bukan hanya artis, penegak hukum, politisi ataupun masyarakat biasa bisa mengalaminya.

“Kebijakan hukumnya jelas penyalahguna narkotika dalam proses penegakan hukum diperlakukan secara rehabilitatif, dan dijatuhi hukuman rehabilitasi,” pungkasya. (lian)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS