bendera

Kamis, 27 Agustus 2026    09:59 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


KPK Lelang Dua Bidang Tanah Fuad Amin


Nana Rusdiana,    06 Oktober 2018,    05:40 WIB

KPK Lelang Dua Bidang Tanah Fuad Amin

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melelang dua aset milik terpidana mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin, pada 3 Oktober 2018. Dari lelang dua aset Fuad Amim itu, lembaga antirasuah berhasil mendapat Rp9,03 miliar.


"Hasil lelang akan masuk ke kas negara. Hal ini merupakan bagian upaya memaksimalkan asset recovery yang dilakukan melalui kewenangan penindakan di KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Jumat (5/10).

Febri mengatakan dua aset yang dilelang ini adalah tanah seluas 5892 m², di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur dengan nilai Rp4,76 miliar, dan tanah seluas 10.165 m² di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur dengan nilai Rp4,27 miliar.

Menurut Febri, pihaknya berkomitmen untuk memaksimalkan pengembalian aset tersebut agar uang hasil korupsi masuk ke kas negara.


"Pesan yang terpenting yang juga perlu dipahami adalah, agar semua pihak menyadari bahwa jika ada yang melakukan korupsi, maka hasil kejahatan yang mereka kumpulkan selama ini tetap akan dapat dirampas oleh negara dan kembalikan pada rakyat sebagai pemilik sesungguhnya," ujarnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis 13 tahun penjara pada mantan Fuad Amin. Fuad Amin juga kehilangan hak politiknya dan disita harta bendanya serta didenda Rp 5 miliar.

Vonis ini memperkuat hukuman dari Pengadilan Tinggi Jakarta yang juga menjatuhkan 13 tahun penjara, dan denda sebesar Rp5 miliar kepada Fuad Amin.

Fuad Amin terbukti menerima uang hasil tindak pidana korupsi dari PT Media Karya Sentosa untuk memuluskan pembelian gas alam di Blok Poleng, Bangkalan, Madura sebesar Rp14,6 miliar.

Fuad Amin yang sempat menjabat Ketua DPRD Bangkalan ini juga terbukti menerima uang dari sejumlah SKPD di Kabupaten Bangkalan dengan total mencapai Rp197,2 miliar. Dia juga divonis melakukan TPPU sebesar Rp197,2 miliar sejak tahun 2003-2014.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 27 Agustus 2026
Jakarta – Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia kembali mengharumkan dan mengibarkan bendera Merah Putih di kancah dunia pada kejuaraan “2026 China Open Taekwondo Championship” yang dilaksanakan di Hunan, China, pada 23
img
Rabu, 26 Agustus 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berlangsung hingga hari kedua belas, Rabu (26/8/2026). Sebanyak 8.122 personel TNI masih bertugas
img
Rabu, 26 Agustus 2026
Lampung Timur - Menindaklanjuti instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), TNI mengerahkan Tim Alfa gabungan TNI
img
Rabu, 26 Agustus 2026
Jembrana, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima (Wapang) TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. menghadiri peresmian Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) oleh Presiden RI Prabowo
img
Rabu, 26 Agustus 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - TNI terus melakukan penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hingga Selasa (25/8/2026), sebanyak 8.122 personel dikerahkan untuk membantu masyarakat dan
img
Rabu, 26 Agustus 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pemerintah terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadirkan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dukungan tersebut salah satunya diwujudkan melalui program sertipikasi tanah gratis

MEDIA INDONESIA NEWS