Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta - MINews.com: Tim Intelijen Kejaksaaan Agung bersama dengan Tim Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan dan menangkap buron Suranto, Staf Ahli Gubernur Babel di sebuah rumah makan daerah Cisarua, Bogor, Senin malam (7/10).
"Ini merupakan Tabur ke 134 dan buronan sebelumnya adalah mantan Kepala Dinas ESDM Provinsi Babel" ujar Dr. Mukri, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Selasa (8/10).
Suranto terjerat kasus tindak pidana korupsi ketika menjabat selaku PPK pada Proyek Pengadaan Lampu Jalan di Dinas ESDM Provinsi Babel.
"Nilai proyek sebesar Rp 3 Miliar yang ternyata dalam pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi barang yang dianggarkan" jelas Mukri.
Selanjutnya buronan diterbangkan dari Jakarta menuju Babel pada hari ini Selasa (8/10) untuk menjalani proses hukumnya. (ips)