bendera

Sabtu, 29 Agustus 2026    02:08 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


DPRD Kota Bogor Akan Sahkan Raperda Sistem Pertanian Organik


AD,    14 Desember 2022,    00:22 WIB

DPRD Kota Bogor Akan Sahkan Raperda Sistem Pertanian Organik
DPRD Kota Bogor Akan Sahkan Raperda Sistem Pertanian Organik

Kota Bogor-mediaindonesianews.com: Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik telah selesai melakukan pembahasan dan melakukan finalisasi pembahasan draft raperda setelah mendapatkan evaluasi Gubernur Jawa Barat, Senin (12/12).


Pimpinan Tim Pansus Raperda tentang Sistem Pertanian Organik, H. Azis Muslim, menerangkan, tujuan dibentuknya peraturan ini untuk dapat memastikan kesejahteraan petani dan membangun sistem produksi pertanian organik yang kredibel dan mampu berkesinambungan, tuturnya.

Kesejahteraan petani bisa didapatkan karena adanya perbedaan harga jual produk pertanian organik dengan pertanian konvensioanl. Menurut H. Azis Muslim, dengan harga jual produk yang tinggi, maka petani bisa mendapatkan untung lebih besar dengan pasar yang jelas.

“Lalu sudah dapat dipastikan juga, didalam Raperda tentang Sistem Pertanian Organik akan ada insentif untuk petani dan asuransi untuk lahan pertanian organik. Sehingga, ada kepastian untuk kesejahteraan para petani,” ujar H. Azis Muslim.


Raperda tentang Sistem Pertanian Organik ini memiliki 15 Bab, yang terdiri dari 30 pasal. Dalam proses pembentukannya juga dijelaskan oleh H. Azis Muslim sudah melalui tahapan pembahasan dengan tenaga ahli, rapat dengar pendapat (RDP) dengan seluruh stakeholder serta dinas terkait di Pemerintah Kota Bogor.

Selanjutnya, draft Raperda usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik, akan dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk dibahas dengan seluruh anggota DPRD Kota Bogor dan disahkan didalam rapat paripurna mendatang.

“Semoga di bulan Desember ini bisa diparipurnakan, agar kota bogor bisa memiliki perda tentang pertanian organik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam rapat finalisasi Raperda usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik dihadiri oleh anggota tim pansus, Siti Maesaroh, Heri Cahyono dan Muaz HD, serta perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Bogor. (AD)


banner
NASIONAL
img
Jumat, 28 Agustus 2026
Jakarta - Penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) berlanjut pada hari keempat belas, Jumat (28/8/2026). TNI mengerahkan 8.119 personel di sejumlah wilayah terdampak untuk membantu penanganan bencana
img
Jumat, 28 Agustus 2026
Palembang - TNI mengerahkan 248 personel tambahan sebagai penyuluh untuk memperkuat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Sumatra. Sebanyak 209 personel diberangkatkan dari Lanud Halim Perdanakusuma menuju
img
Jumat, 28 Agustus 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: 11 juta bidang tanah rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan segera tersertipikasi hingga 2029. Program tersebut menjadi target Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk
img
Jumat, 28 Agustus 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi bersama Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU Arnold A.P. Ritiauw menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Pelaksanaan
img
Kamis, 27 Agustus 2026
Jakarta - Penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berlangsung hingga hari ketiga belas, Kamis (27/8/2026). Sebanyak 8.119 personel TNI masih bertugas di sejumlah wilayah terdampak untuk
img
Kamis, 27 Agustus 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus memperkuat upaya penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan mengerahkan personel penyuluh ke sejumlah wilayah yang membutuhkan dukungan. Pengerahan dilakukan

MEDIA INDONESIA NEWS